Dr. Jummaidi Saputra, dosen Fakultas Hukum menyampaikan pendapat mengenai penggunaan media sosial di Aceh yang semakin mengkhawatirkan saat ditemui di Banda Aceh, Rabu (8/10/2025).(Foto :Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
BANDA ACEH — Perkembangan penggunaan media sosial di Aceh kini memasuki fase yang mengkhawatirkan. Fenomena temeunak atau saling menghina, mengejek sesama, hingga maraknya konten dan permainan berbau pornografi dinilai telah mencederai nilai-nilai etika dan syariat Islam yang menjadi jati diri masyarakat Aceh.
Hal tersebut disampaikan oleh Dr. Jummaidi Saputra, dosen Fakultas Hukum Universitas Abulyatama Aceh, saat ditemui di Banda Aceh, Rabu (8/10/2025).
Menurutnya, ironi besar tengah terjadi karena Aceh merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang memiliki keistimewaan untuk menjalankan syariat Islam secara kaaffah. Namun, ruang digital yang seharusnya menjadi sarana komunikasi positif justru disalahgunakan oleh sebagian pengguna.
"Banyak yang berlomba mencari popularitas dan menaikkan jumlah pengikut dengan membuat konten yang bertentangan dengan adab serta nilai-nilai keislaman," ujar Dr. Jummaidi.
Ia menegaskan, bila kondisi tersebut terus dibiarkan tanpa pengawasan dan pembinaan, maka generasi muda Aceh akan kehilangan arah moral dan etika.
"Anak-anak kita akan meniru perilaku negatif yang mereka lihat di media sosial. Ini sangat berbahaya bagi pembentukan karakter generasi penerus," tambahnya.
Fungsi Positif Media Sosial Mulai Bergeser
Dr. Jummaidi menjelaskan bahwa media sosial sejatinya memiliki banyak fungsi positif, mulai dari memperluas komunikasi, berbagi informasi secara cepat, menjadi sarana hiburan yang mendidik, hingga mendukung promosi usaha dan personal branding.
Namun, fungsi-fungsi itu kini bergeser menjadi ajang provokasi, perundungan digital, dan penyebaran konten yang merusak moral masyarakat Aceh.
Perlu Regulasi Khusus Berbasis Syariat
Untuk itu, ia mendorong Pemerintah Aceh agar tidak bersikap pasif, melainkan segera mengambil langkah konkret dan strategis.
"Pemerintah harus membuat aturan khusus yang mengatur pengawasan penggunaan media sosial agar tetap selaras dengan nilai-nilai syariat Islam. Ini penting supaya moral generasi muda Aceh tidak semakin rusak," tegasnya.