JAKARTA– Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskanpentingnya transparansi bagi perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) terkait sumber air yang digunakan.
Ia meminta produsen seperti Aqua untuk jujur mencantumkan informasi yang benar pada kemasan, agar konsumen mengetahui dari mana air yang mereka konsumsi berasal.
"Sebagai tanggung jawab terhadap konsumen, diminta kepada pihak produsen mencantumkan informasi sumber air yang digunakan, karena konsumen berhak tahu dari mana sumber air mereka sebagai bentuk perlindungan hak-hak konsumen," ujar Hanif kepada CNBC Indonesia, Minggu (26/10/2025).
Hanif menekankan bahwa perusahaan AMDK harus berpegang pada prinsip keberlanjutan, baik dalam pemanfaatan air permukaan maupun air tanah dalam (akuifer).
Menurutnya, langkah hukum tegas perlu dipertimbangkan jika terdapat produsen yang tidak mematuhi aturan dan berpotensi merusak lingkungan.
"Langkah penegakan hukum tegas ini penting untuk mencegah dampak lingkungan agar tidak terjadi kerugian terhadap masyarakat banyak," tegas Hanif.Menteri LH juga menyoroti praktik pemanfaatan air tanah dalam oleh produsen air kemasan yang harus dilakukan secara lestari.
Pengawasan kepatuhan menjadi kunci untuk memastikan pengambilan air tanah tidak merusak lingkungan dan tetap berkelanjutan.
"Untuk memastikan pengambilan dan pemanfaatan air tanah dalam secara lestari, perlu dilakukan pengawasan kepatuhan terhadap semua produsen air kemasan yang menggunakan air tanah dalam," tambahnya.*
(cb/M/006)
Editor
:
Informasi Sumber Air Wajib Jelas!’ Menteri LH Minta Produsen AMDK Lebih Transparan