Usai Aksi Massa, Pemko Medan Sempurnakan SE soal Penjualan Daging Nonhalal
MEDAN Pemerintah Kota Medan akan menyempurnakan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan Nomor 500.7.1/1540 tentang Penataan Lokasi dan Pengelo
PEMERINTAHAN
BATU BARA — Setelah sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial, isu mengenai hadiah lomba Batu Bara Bertanjak Jilid VI yang disebut tertahan akhirnya menemukan titik terang.
Ketua Panitia Batu Bara Bertanjak, Muhammad Ridwan, dengan jiwa tanggung jawab tinggi, menyerahkan seluruh hadiah kepada para pemenang secara resmi di Aula Kantor DPRD Kabupaten Batu Bara, Senin (27/10/2025).
Penyerahan hadiah tersebut berlangsung khidmat dan penuh kekeluargaan. Sejumlah peserta dari berbagai kategori hadir, mulai dari lomba masakan tradisional Melayu, vokal solo putra-putri, hingga fashion show bernuansa adat.Baca Juga:
Momen itu menjadi bukti komitmen panitia dalam menjaga marwah kegiatan budaya yang telah menjadi ikon kebanggaan masyarakat Batu Bara.
Dalam sambutannya, *Muhammad Ridwan# menegaskan bahwa tudingan yang beredar di media sosial mengenai penahanan hadiah oleh panitia tidaklah benar.
Ia mengaku kaget sekaligus prihatin dengan penyebaran isu yang tidak berdasar tersebut.
"Saya sendiri tidak tahu bagaimana isu ini bisa muncul. Jadi saya ingin menyampaikan kepada masyarakat agar jangan langsung menuduh atau membuat video yang menyesatkan sebelum tahu duduk persoalannya. Kami panitia sudah bekerja keras dan transparan," tegas Ridwan di hadapan peserta dan tamu undangan.
Lebih jauh, Ridwan membeberkan bahwa dirinya bahkan menggunakan uang pribadi sebesar Rp42 juta lebih demi memastikan seluruh hadiah dapat disalurkan tepat waktu kepada para pemenang.
"Saya ikhlas menggunakan uang pribadi supaya hadiah bisa diserahkan. Ini bukan soal uang, tapi soal tanggung jawab moral dan menjaga nama baik kegiatan Batu Bara Bertanjak. Saya tidak ingin acara yang membawa nama daerah ini tercoreng hanya karena kesalahpahaman," ungkapnya tegas.
Sikap tulus dan tanggung jawab tersebut mendapat apresiasi dari para peserta. Salah seorang pemenang lomba menyampaikan rasa terima kasih sekaligus permintaan maaf atas beredarnya video yang sempat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
"Kami senang akhirnya hadiah diserahkan dengan baik. Kami juga meminta maaf atas video yang sempat viral. Ternyata Ketua Panitia sudah berupaya keras bahkan memakai uang pribadi. Kami menghormati dan mengapresiasi dedikasi beliau," ujar salah satu peserta mewakili rekan-rekannya.
Kegiatan penyerahan hadiah ini menjadi penutup yang manis bagi Batu Bara Bertanjak Jilid VI. Selain menjadi wadah pelestarian budaya Melayu, kegiatan tersebut juga membuktikan pentingnya semangat gotong royong, transparansi, dan tanggung jawab sosial dalam menjalankan sebuah kegiatan publik.
MEDAN Pemerintah Kota Medan akan menyempurnakan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan Nomor 500.7.1/1540 tentang Penataan Lokasi dan Pengelo
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menjelang Ramadan, fitur DANA Kaget dari DANA Indonesia kembali ramai dibagikan di media sosial. Sejumlah tautan yang beredar me
EKONOMI
NIAS SELATAN Anggota Komite I DPD RI, Penrad Siagian, mendesak penghentian segera aktivitas PT Gunung Raya Utama Timber Industries (PT G
NASIONAL
DENPASAR Dekranasda Provinsi Bali kembali menghadirkan panggung kreasi lokal melalui pelaksanaan Dekranasda Bali Fashion Day (DBFD) ke2
EKONOMI
ARGENTINA Maret 2016 menjadi saksi perjuangan manusia melawan ego di ketinggian Andes. Tim Ekspedisi Indonesia Raya, yang membawa misi m
OLAHRAGA
TAPANULI SELATAN, SUMUT Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Informasi Rakyat Tapanuli Bagian Selatan (DPD LiRa Tabagsel) resmi melaporkan Din
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Pemerintah Kota Padangsidimpuan melaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Budiman Bayu Prasojo, terkait duga
HUKUM DAN KRIMINAL
BATUBARA Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kinerja Guru Sertifikasi pada Satuan Pend
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dua ibu terdakwa kasus berbeda bersimpuh di hadapan Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, usai rapat dengar pendapat umum di Gedun
HUKUM DAN KRIMINAL