BREAKING NEWS
Kamis, 14 Mei 2026

Diduga Tak Ada Kejelasan Fee, Pemodal Bongkar SPPG di Asahan, Eks DPRD Sumut Terseret Polemik

Nurul - Senin, 11 Mei 2026 14:41 WIB
Diduga Tak Ada Kejelasan Fee, Pemodal Bongkar SPPG di Asahan, Eks DPRD Sumut Terseret Polemik
Sebuah bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Desa Mekar Sari, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, dibongkar oleh pihak pemodal pada Senin (11/5/2026).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

ASAHAN – Sebuah bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Mekar Sari, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, dibongkar oleh pihak pemodal pada Senin (11/5/2026). Aksi pembongkaran dilakukan lantaran pemodal mengaku merasa ditipu oleh pihak pengelola lantaran tidak adanya kejelasan pembagian keuntungan (fee) dari usaha tersebut.

Dalam peristiwa itu, nama eks anggota DPRD Sumatera Utara, Sri Kumala, turut disebut-sebut memiliki keterkaitan sebagai perpanjangan tangan antara pemodal dan pihak yayasan pengelola SPPG. Namun, dugaan tersebut dibantah oleh pihak kuasa hukum Sri Kumala.

Kuasa hukum Sri Kumala, Yusuf Hanafi, menegaskan kliennya tidak terlibat langsung dalam pendirian maupun pengelolaan SPPG tersebut. Ia juga menyebut pihaknya belum mengetahui secara pasti status kepemilikan maupun dokumen terkait bangunan yang dipermasalahkan.

Baca Juga:

"Sejauh ini kami belum memahami secara utuh persoalan pembongkaran itu. Kami juga belum melihat dokumen kepemilikan secara lengkap," ujar Yusuf.

Sementara itu, pihak pemodal, Rizal, mengklaim pembongkaran dilakukan setelah upaya mediasi tidak menemui titik terang. Ia menyebut pihaknya merasa dirugikan karena kesepakatan awal tidak dijalankan oleh pengelola.

"Sudah kami somasi dan ajak mediasi, tapi tidak ada kejelasan. Karena itu kami ambil langkah membongkar bangunan yang kami anggap bagian dari investasi kami," kata Rizal.

Rizal juga menyebut bahwa pihaknya sempat menerima fee pada awal operasional, namun kemudian pembayaran tidak lagi berjalan sebagaimana kesepakatan awal. Ia menegaskan pembongkaran dilakukan dengan mengambil kembali material bangunan yang dianggap milik pemodal.

Hingga kini, aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan TNI/Polri setempat telah turun ke lokasi untuk melakukan mediasi. Namun, proses pembongkaran tetap berlanjut di lapangan.*

(tm/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
UNA NBC 2026 Meriahkan Dies Natalis ke-40 Universitas Asahan, Bupati Asahan Apresiasi Semangat Generasi Marching Band
Pemkab Asahan Terima Silaturahmi IKDH Deli Tua, Perkuat Sinergi Bangun Kesehatan Masyarakat.
Dies Natalis ke-40 UNA Meriah, Ribuan Peserta Ikuti Jalan Santai Bersama Wagubsu dan Forkopimda Asahan
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Forwakum, Bahas Peran Media dalam Edukasi Hukum kepada Masyarakat
Program Makan Bergizi Gratis Dinilai Jadi Motor Baru Penggerak Ekonomi Rakyat, Serap Tenaga Kerja hingga Perkuat UMKM
Komisi II DPR RI dan Ombudsman RI Dorong Pelayanan Publik Berkualitas di Asahan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru