Polres Langkat Gerebek Barak Narkoba di Wampu, Lokasi Sudah Kosong Saat Petugas Tiba
LANGKAT Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat menggerebek sebuah barak yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di Dusun Ampera
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG – Sebanyak 28 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang batal dilantik menjadi pegawai negeri sipil (PNS) pada Senin (25/5/2026).
Pelantikan yang semula dijadwalkan dua sesi, pagi dan sore, itu ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
Penundaan pelantikan tersebut dibenarkan oleh Kasi Intelijen Kejari Deli Serdang, Roby Syahputra, yang menyebut agenda pelantikan akan dijadwalkan ulang.Baca Juga:
"Iya ditunda untuk seluruhnya hari ini. Dijadwalkan lagi rencananya besok jam 09.00 WIB," ujar Roby.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penundaan pelantikan ini terjadi setelah muncul polemik terkait salah satu CPNS yang disebut-sebut tersandung dugaan kasus perselingkuhan.
Hal tersebut kemudian memicu sorotan publik, termasuk munculnya karangan bunga berisi sindiran di depan kantor Kejari Deli Serdang.
Karangan bunga itu ditujukan kepada salah satu CPNS berinisial Tengku Ika Utami Putri Amd, AK, yang diketahui bertugas di Cabang Kejari Labuhan Deli.
Tulisan dalam karangan bunga tersebut bahkan sempat menjadi perhatian karena memuat kalimat bernada sindiran yang dianggap tidak pantas.
Pihak keamanan Kejari kemudian mengamankan dan menyingkirkan karangan bunga tersebut dari area kantor.
Roby mengakui bahwa seluruh 28 CPNS yang dijadwalkan dilantik termasuk nama yang bersangkutan, namun keputusan terkait pelantikan sepenuhnya berada di tingkat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
"Pengambil keputusan bukan di Kejari, tetapi Kejatisu. Kita lihat nanti bagaimana perkembangannya," katanya.
Ia juga menyebut bahwa kasus yang melibatkan CPNS tersebut telah dilaporkan dan kini tengah ditangani oleh bidang pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
LANGKAT Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat menggerebek sebuah barak yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di Dusun Ampera
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan tidak menahan Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Benc
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penyalahgunaan dana siap pakai (DSP) kebencanaan di lingkungan Badan Nas
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa
HUKUM DAN KRIMINAL
TOBA Kawasan Danau Toba di Sumatera Utara diselimuti kabut asap pada Rabu, 14 Oktober 2026. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisik
PARIWISATA
SERDANG BEDAGAI Kecelakaan beruntun yang melibatkan satu angkutan umum dan dua truk terjadi di Jalan Lintas MedanTebing Tinggi, tepat
PERISTIWA
YOGYAKARTA Forum Badan Eksekutif Mahasiswa Daerah Istimewa Yogyakarta (Forum BEM seDIY) mendesak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
POLITIK
MEDAN Aktivis hukum Dhani Lubis bersilaturahmi sekaligus berdiskusi dengan Direktur Siber Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Dr. Bayu Wic
NASIONAL
MEDAN Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) S
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara, Berkat Kurniawan Laoli, mendukung permintaan keluarga Winda Lorenza agar dilakukan ekshumasi
HUKUM DAN KRIMINAL