Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Menanggapi aksi tersebut, perwakilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, Kompol M. Hutagalung, menyatakan bahwa laporan terkait dugaan wifi ilegal itu telah diterima dan saat ini masih dalam proses pendalaman.
"Kasus tersebut sudah kami terima dan sedang didalami," ujarnya singkat kepada massa aksi.
Hingga aksi berakhir, massa mahasiswa membubarkan diri dengan tertib, namun menyatakan akan terus mengawal kasus tersebut sampai ada kejelasan hukum dari pihak kepolisian.*
(ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.