BREAKING NEWS
Rabu, 10 Juni 2026

SALAM Kembali Geruduk Polda Sumut, Tuntut Usut Dugaan Wifi Ilegal di Padang Lawas

Abyadi Siregar - Selasa, 09 Juni 2026 21:55 WIB
SALAM Kembali Geruduk Polda Sumut, Tuntut Usut Dugaan Wifi Ilegal di Padang Lawas
Solidaritas Aksi Lintas Mahasiswa (SALAM) kembali menggelar unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Utara, Selasa, 9 Juni 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Solidaritas Aksi Lintas Mahasiswa (SALAM) kembali menggelar unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Utara, Selasa, 9 Juni 2026.

Aksi tersebut merupakan bagian dari gelombang demonstrasi berulang yang menyoroti dugaan maraknya jaringan wifi ilegal di Kabupaten Padang Lawas yang disebut memanfaatkan fasilitas BUMN, yakni PT PLN (Persero) dan PT Telkom Indonesia.

Koordinator aksi, Zulpahmi Siregar, mengatakan praktik tersebut telah berlangsung cukup lama dan dinilai merugikan negara serta masyarakat.

Baca Juga:

Ia menyebut pihaknya telah tiga kali mendatangi Polda Sumut, namun belum melihat langkah penegakan hukum yang signifikan.

"Kami sudah tiga kali turun ke Polda Sumut, tetapi belum ada tindak lanjut yang jelas. Kami menilai penegakan hukum tidak serius," kata Zulpahmi dalam orasinya.

Dalam aksi tersebut, SALAM juga menyoroti dugaan pembiaran oleh pihak terkait, termasuk aparat kepolisian di tingkat daerah.

Mereka bahkan meminta agar Kapolda Sumut mengevaluasi hingga mencopot sejumlah pejabat kepolisian di Padang Lawas, yakni Kapolres, Kasat Reskrim, dan Kasat Intelkam.

Massa aksi juga menuding adanya dugaan keterlibatan pihak tertentu yang menerima keuntungan dari operasional jaringan wifi ilegal tersebut, termasuk oknum di lingkungan PT PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sibuhuan dan perwakilan PT Telkom Sibuhuan.

Namun demikian, tuduhan tersebut disampaikan tanpa disertai bukti yang dipublikasikan dalam aksi tersebut.

"Kami menduga ada indikasi permainan dan penerimaan fee dari pengusaha wifi ilegal. Ini harus diusut tuntas," ujar Zulpahmi.

Ia menegaskan, jika tidak ada tindak lanjut dari Polda Sumut, pihaknya akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk Mabes Polri.

SALAM juga mengancam akan kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih besar pada pekan depan.

Menanggapi aksi tersebut, perwakilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, Kompol M. Hutagalung, menyatakan bahwa laporan terkait dugaan wifi ilegal itu telah diterima dan saat ini masih dalam proses pendalaman.

"Kasus tersebut sudah kami terima dan sedang didalami," ujarnya singkat kepada massa aksi.

Hingga aksi berakhir, massa mahasiswa membubarkan diri dengan tertib, namun menyatakan akan terus mengawal kasus tersebut sampai ada kejelasan hukum dari pihak kepolisian.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Terancam 6 Tahun Penjara karena 20 Liter Pertalite di Jeriken, Kuasa Hukum Minta Dirut Pertamina hingga Menteri BUMN Ikut Bertanggung Jawab
Ekonomi Sumut Tumbuh 4,98 Persen di Kuartal I 2026, Konsumsi Rumah Tangga Jadi Penopang Utama
Di Tengah Isu yang Beredar, Kejati Sumut Tunjuk Bani Ginting sebagai Plh Kajari Sergai
Kapolda Aceh Tinjau SPN Seulawah, Tekankan Peningkatan Kompetensi Peserta Prolat Kewilayahan 2026
Pemadaman Listrik Dinilai Kian Parah, GM GRIB Sumut Desak PLN Pusat Copot GM PLN UID Sumut
Polemik Makin Panas, Roy Suryo Lapor Rismon Sianipar dan Lechumanan ke Polda Metro Jaya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru