Skenario Konstitusi Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK: Ini Alur Penggantian dan Sosok Potensial
JAKARTA Peneliti ISEASYusof Ishak Institute Made Supriatma mengungkap sejumlah skenario politik apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabul
POLITIK
JAKARTA - Koordinator Lapangan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Bidang Sosial Politik 2026, Muhammad Hafizh Hernanda, menolak keras tudingan bahwa aksi demonstrasi mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat pada Jumat (12/6/2026) telah disusupi pihak tertentu.
Hafizh menilai tuduhan tersebut bersifat ofensif karena dianggap merendahkan legitimasi gerakan mahasiswa yang menyuarakan aspirasi publik.
Pernyataan itu disampaikan Hafizh sebagai tanggapan atas pernyataan Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo, H. Kurniawan, yang sebelumnya menyebut adanya kemungkinan aksi mahasiswa ditunggangi kepentingan pihak luar.Baca Juga:
Kurniawan dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa pemerintah memang menerima kritik dari masyarakat, namun membutuhkan waktu untuk melakukan perbaikan ekonomi.
Ia juga mengingatkan agar mahasiswa memberi ruang bagi pemerintah untuk bekerja.
Namun, ia menilai ada kemungkinan aksi demonstrasi tersebut disusupi pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan politik maupun ekonomi.
"Kalau memperbaiki negara itu tidak bisa instan. Kita takut ada agenda lain yang menunggangi gerakan adik-adik mahasiswa," ujar Kurniawan, Sabtu (13/6/2026).
Ia bahkan menyebut adanya kemungkinan kepentingan negara lain yang terdampak kebijakan pemerintah Indonesia, meski tidak merinci lebih jauh.
Menanggapi hal itu, Hafizh menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan justru mengabaikan proses panjang penyusunan tuntutan mahasiswa.
"Itu sebuah tuduhan yang sangat ofensif," kata Hafizh.
Ia menjelaskan bahwa tuntutan aksi mahasiswa disusun melalui kajian yang melibatkan berbagai pihak, termasuk ekonom, lembaga riset, hingga pelaku usaha kecil dan menengah.
Menurut dia, mahasiswa juga menggelar forum diskusi dan konsolidasi sebelum turun ke lapangan.
"Kami menyusun tuntutan berdasarkan FGD, diskusi dengan berbagai ekonom, serta masukan dari pelaku UMKM dan masyarakat," ujarnya.
Hafizh juga menantang pihak yang menuding adanya penyusupan untuk menunjukkan bukti konkret, bukan sekadar dugaan umum.
"Kalau memang ada yang dituduhkan, sebutkan saja siapa individunya, bukan sekadar asumsi," katanya.
Ia menilai tuduhan aksi mahasiswa ditunggangi bukan hal baru dan kerap muncul dalam berbagai aksi demonstrasi.
Menurutnya, pola tersebut berpotensi mengaburkan substansi tuntutan publik.
"Ini seperti pola untuk mereduksi gerakan mahasiswa," ujarnya.
Sebelumnya, aksi mahasiswa di Jakarta pada Jumat (12/6/2026) menyoroti sejumlah kebijakan pemerintah, termasuk isu ekonomi, harga kebutuhan pokok, hingga kebijakan energi.
Aksi juga berlangsung di beberapa kota lain dengan tuntutan serupa.*
(tb/ad)
JAKARTA Peneliti ISEASYusof Ishak Institute Made Supriatma mengungkap sejumlah skenario politik apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabul
POLITIK
JAKARTA Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi menyoroti keberadaan sejumlah dokumen terkait ijazah Joko Widodo (Jokowi) yang disebut
POLITIK
MUARASABAK Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Muara Sabak terus meningkatkan pengawasan keselamatan dan keamanan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah telah menuntaskan kewajiban pembayaran obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Indonesia (BI) sen
EKONOMI
JAKARTA Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa
HUKUM DAN KRIMINAL
JATINANGOR Sebanyak 50 mahasiswa Universitas Padjadjaran (UNPAD) terpilih menerima Program Beasiswa GENZI UPZ IKA UNPAD. Selain mendapatka
PENDIDIKAN
MEDAN Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) membawa tantangan baru bagi pelaku seni, akademisi hingga fotografe
SENI DAN BUDAYA
BANDA ACEH Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pria berinisial AN (30) yang diduga terlibat kasus penggelapa
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang telah diburu hampir dua bulan. Pelaku bernama Yogi Wardani (32) ditangkap d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang warga Deli Serdang, Indrayani, mengadukan sejumlah penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (
HUKUM DAN KRIMINAL