Kasus Narkoba Katingan yang Tewaskan 3 Polisi Masuk Tahap Baru, Tiga Tersangka Dilimpahkan
JAKARTA Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyerahkan tiga tersangka bandar narkoba yang didug
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH – Seorang wanita berinisial NA (29), warga Gampong Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengapung di aliran Krueng Aceh, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (15/7/2026) siang. Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab peristiwa tersebut.
Jasad korban pertama kali ditemukan dalam posisi telungkup oleh tiga warga yang berada di sekitar lokasi, yakni Mukhsana Ramadhan (36), warga Kabupaten Pidie, Syharul Ramadhan (31), warga Ulee Kareng, dan Atailah (55), warga Kuta Baro, Aceh Besar.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kapolsek Ingin Jaya AKP Fazilullah mengatakan, jasad korban kemudian dievakuasi ke daratan oleh warga bersama suami korban, Mukhlis (48).Baca Juga:
"Korban berhasil diangkat ke daratan oleh warga sekitar bersama suaminya," kata AKP Fazilullah.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui baru saja melahirkan dan sebelumnya sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Hermina. Korban juga pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh karena mengalami gangguan psikologis pascamelahirkan.
Kapolsek menjelaskan, pada pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB, adik korban menghubungi Mukhlis untuk menanyakan keberadaan istrinya. Saat itu diketahui korban diduga keluar rumah melalui jendela dan meninggalkan bayi berusia tujuh bulan di rumah.
Mendapat informasi tersebut, Mukhlis langsung melakukan pencarian. Sekitar pukul 11.30 WIB, ia menerima kabar adanya penemuan sesosok mayat di Krueng Aceh. Setelah tiba di lokasi, Mukhlis memastikan jasad tersebut merupakan istrinya berdasarkan bekas infus yang masih terlihat di tangan kanan korban.
Tim Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh kemudian melakukan olah TKP sebelum jasad korban dievakuasi ke RSUD dr. Zainoel Abidin Banda Aceh menggunakan ambulans Gampong Pango.
Namun, pihak keluarga menolak dilakukan visum et repertum terhadap jenazah. Penolakan tersebut disertai dengan surat pernyataan yang ditandatangani oleh suami korban.
Setelah proses identifikasi selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa pulang dan dimakamkan di kampung halamannya di Samalanga, Kabupaten Bireuen.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kronologi dan penyebab pasti peristiwa tersebut.* (dh)
JAKARTA Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyerahkan tiga tersangka bandar narkoba yang didug
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Politisi senior sekaligus deklarator Partai Demokrat Sumatera Utara (Sumut) M Yusuf Tambunan mendorong adanya pergantian Ketua DPD
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabup
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memberikan waktu sekitar satu bulan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengkaji berbagai alternati
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap dugaan penyebab gangguan pasokan bahan bakar minyak (BBM) yang sempat terjadi di sejumlah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Roy Suryo meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatalkan status tersangka dalam perkara dugaan manipulasi dokumen elektro
NASIONAL
JAKARTA Tim penyidik Polri mendatangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelang pelimpahan perkara dugaan korupsi yang menjerat Don Ri
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Araf
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan dilibatkan sebagai mitra pemerintah dalam penyaluran berbagai program ekonomi d
EKONOMI
JAKARTA Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta akan menggelar sidang perdana banding perkara korupsi dengan terdakwa mantan Menteri Pendidik
NASIONAL