Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN - Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Medan membantah kabar yang menyebut Febi Yona, siswi SMK di Karo, mengalami hilang ingatan akibat keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG). KPPG menyebut hasil pemeriksaan yang diketahuinya tidak menunjukkan adanya kelainan pada Febi.
Kasubag Tata Usaha KPPG Medan Erdianta Sitepu mengatakan kondisi Febi secara umum dinilai normal dan masih membutuhkan waktu untuk pemulihan. Dia juga menyebut hasil pemeriksaan electroencephalography (EEG) terhadap Febi dalam kondisi normal.
"Jadi dia sebenarnya normal. Artinya sehat, cuma butuh waktu untuk perbaikan saja, pemulihan, karena berdasarkan hasil lab EEG itu normal," ujar Erdianta, dikutip Kamis (10/9/2026).
Baca Juga:
Menurut Erdianta, kondisi Febi saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Haji Medan harus dilihat berdasarkan situasinya ketika itu. Dia menyebut Febi dalam kondisi lemas saat menjalani perawatan.
"Waktu di Rumah Sakit Haji, biasalah di sana kan dia lagi dirawat, lagi lemas kan. Kita juga kalau sakit kan kayak gitu, pengin diperhatikan dan lain-lain gitu," katanya.
Klarifikasi KPPG Medan tersebut disampaikan setelah kondisi Febi menjadi sorotan di media sosial. Pihak KPPG menegaskan belum dapat membenarkan anggapan yang mengaitkan dugaan gangguan ingatan Febi dengan makanan MBG.
Sebelumnya, ibu Febi, Elvinus Lusiana, menceritakan sejumlah keluhan yang dialami putrinya setelah mengonsumsi makanan program MBG. Febi disebut mengalami pusing dan gatal-gatal sebelum kemudian dibawa ke rumah sakit.
Setelah menjalani perawatan sekitar tiga hari, Febi sempat diperbolehkan pulang. Namun, menurut Elvinus, kondisi putrinya kembali menurun dan mengalami kejang.
Keluarga kemudian melihat adanya perubahan pada kondisi Febi. Elvinus mengatakan putrinya disebut tidak lagi mengenali sejumlah anggota keluarga maupun teman sekolah yang datang menjenguk.
"Lupa dia, misalnya bibinya kalau datang, ini siapa katanya. Kami kasih tahu lah, ini Bibi. Adik-adiknya juga gitu (enggak ingat). Kawan-kawannya (di sekolah) datang pun enggak kenal," ujar Elvinus, Selasa (8/9/2026).
Febi selanjutnya dibawa ke RSUP H Adam Malik Medan untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut. Saat ini, dia masih menjalani rawat jalan dengan menggunakan layanan BPJS Kesehatan dan telah menjalani sejumlah pemeriksaan oleh dokter spesialis.
Di sisi lain, keluarga Febi sebelumnya telah menempuh jalur hukum terkait kasus dugaan keracunan MBG di Karo. Kuasa hukum korban mengatakan laporan terhadap pihak yang dianggap bertanggung jawab telah disampaikan ke Polres Tanah Karo pada 31 Agustus 2026.
Tim kuasa hukum juga menyiapkan gugatan perdata. Mereka menilai hingga kini belum ada pihak yang dinyatakan bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Selain itu, keluarga mempertanyakan keterbukaan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan yang dikonsumsi para siswa. Mereka menyebut hasil pemeriksaan baru diketahui setelah rapat dengar pendapat dengan DPRD Karo pada 7 September 2026.
Sementara itu, dugaan hubungan antara kondisi kesehatan Febi dengan kejadian keracunan MBG masih memerlukan penjelasan dan pemeriksaan medis lebih lanjut. KPPG Medan menyampaikan bantahan berdasarkan hasil pemeriksaan yang diketahuinya, sedangkan keluarga menyampaikan adanya perubahan kondisi kesehatan setelah kejadian tersebut.* (tm/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.