BREAKING NEWS
Kamis, 17 September 2026

Ratusan Buruh Kepung DPRD Sumut, Tolak Magang 6 Bulan hingga Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat

Administrator - Kamis, 17 September 2026 19:40 WIB
Ratusan Buruh Kepung DPRD Sumut, Tolak Magang 6 Bulan hingga Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat
Ratusan buruh yang tergabung dalam KBPBI Sumut menggelar aksi di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis, 17 September 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Ratusan buruh yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia Sumatera Utara (KBPBI Sumut) menggelar aksi di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis, 17 September 2026.

Dalam aksi tersebut, massa mendesak DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan yang dinilai dapat mengakomodasi aspirasi dan kebutuhan pekerja.

Presidium KBPBI Sumut Ramlan Hutabarat mengatakan pihaknya meminta DPRD Sumut memberikan rekomendasi kepada DPR RI agar sejumlah ketentuan dalam RUU tersebut diperbaiki berdasarkan aspirasi buruh.

Baca Juga:

Salah satu persoalan yang disoroti adalah sistem magang.

Massa menolak skema magang selama enam bulan bagi pencari kerja karena dinilai berpotensi membuat pekerja tidak memiliki status yang jelas.

"Salah satu tuntutan utama berkaitan dengan sistem magang dan menolak skema magang enam bulan bagi pencari kerja karena dianggap berisiko membuat pekerja tidak memiliki status yang jelas," ujarnya di Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (17/9/2026).

Menurut Ramlan, sistem magang pada dasarnya ditujukan bagi mahasiswa tingkat akhir dan lulusan perguruan tinggi.

Karena itu, menurut dia, ketentuan mengenai upah dan jaminan sosial bagi peserta magang juga perlu diperjelas.

Selain sistem magang, KBPBI Sumut meminta adanya regulasi yang lebih jelas untuk melindungi pekerja sektor informal.

Hal yang disoroti antara lain peluang kerja, upah, dan perlindungan bagi kelompok rentan.

Massa juga meminta adanya kepastian hukum bagi pekerja di sektor platform digital, seperti pengemudi ojek daring, kurir daring, dan pekerja media.

KBPBI Sumut turut menuntut agar Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dibatasi maksimal satu tahun.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Cegah Korupsi, Bobby Nasution dan 33 Kepala Daerah se-Sumut Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Anggaran Dinkes Medan Turun Rp23 Miliar, DPRD Soroti Pelayanan Kesehatan yang Belum Maksimal
Cegah Korupsi, Rico Waas dan Kepala Daerah se-Sumut Teken Komitmen Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan
Banding Kasus Korupsi Aset PTPN-Citraland Dinyatakan Gugur, Kejati Sumut Buka Suara
Siswa SMKN 1 Merdeka Karo Alami Gangguan Kesehatan Usai Santap MBG, Bobby Nasution: Jangan Dianggap Lebay!
Pemprov Sumut Kembangkan Kawasan Perikanan Unggulan, Produksi hingga Hilirisasi Digenjot
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru