Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA - Keluarga besar Herlambang Panggabean menggelar aksi damai di depan Kantor Pusat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2026).
Dengan membawa spanduk besar bertuliskan "KAMI KORBAN MAFIA TANAH DAN MAFIA HUKUM - TANAH KAMI DIRAMPAS PT MUSIM MAS - LAPORAN KAMI DI SP3 SILUMAN POLDA SUMUT", mereka menuntut keadilan atas perampasan lahan mereka yang sudah belasan tahun.
Aksi tersebut diikuti oleh ibu-ibu lanjut usia. Salah seorang di antaranya menggunakan kursi roda, serta perwakilan keluarga yang datang langsung dari Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Baca Juga:
"Kami sudah lelah 13 tahun mencari keadilan. Tanah kami dirampas, laporan kami di-SP3 di jajaran Polda Sumut tanpa kejelasan. Kami datang ke Kantor Kementerian ATR/BPN Pusat agar BPN membuka warkah dan sejarah tanah kami," teriak salah satu orator di lokasi.
LAPORAN SEJAK 2013
Berdasarkan dokumen yang dibawa keluarga, kasus ini bermula dari laporan polisi di Polda Sumut pada 9 September 2013 dengan Nomor STTLP/898/IX/2013/SPKT terkait dugaan penguasaan tanah tanpa hak sebagaimana pasal 385 KUHP.
Objek yang dipersoalkan adalah tanah seluas 52.820 M2 di Medan yang diklaim merupakan milik keluarga Herlambang Panggabean dan diduga dikuasai oleh PT Musim Mas.
Menurut keluarga, laporan tersebut tidak pernah tuntas. Mereka menyebut penghentian penyidikan atau SP3 dilakukan secara tidak transparan atau yang mereka istilahkan sebagai "SP3 Siluman".
Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Sumut disebut pernah menemukan adanya dugaan maladministrasi dalam penanganan laporan tersebut, termasuk tidak diberikannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) secara rutin kepada pelapor.
TUNTUTAN KE BPN PUSAT
Dalam aksi di depan Kantor Kementerian ATR/BPN Pusat itu, keluarga menyampaikan tiga tuntutan. Pertama, mendesak Menteri ATR/BPN untuk melakukan audit dan membuka warkah alas hak atas tanah sengketa di Medan tersebut.
Kedua, meminta BPN tidak menerbitkan atau membatalkan produk pertanahan yang diduga cacat hukum di atas tanah milik keluarga mereka. Dan, ketiga, meminta Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri untuk membongkar secara tuntas dugaan mafia tanah dan mafia hukum di jajaran Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Musim Mas Group maupun dari Humas Kementerian ATR/BPN terkait aksi hari ini.
Aksi yang berlangsung sejak pagi tersebut berjalan tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa sempat membentangkan poster dan spanduk sambil berorasi secara bergantian. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.*
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.