Dua Penumpang Meninggal Dunia dalam Tabrakan KRL dan Kereta Argo Bromo Anggrek di Bekasi
BEKASI Dua orang dilaporkan meninggal dunia dalam insiden tabrakan antara Kereta Rel Listrik (KRL) dan kereta jarak jauh Argo Bromo Anggre
PERISTIWA
JAKARTA – Sebanyak 1.573 ekor sapi perah bunting asal Australia tiba di Indonesia dalam upaya memperkuat produksi susu nasional dan mendukung produktivitas peternak lokal.
Impor tersebut difasilitasi Kementerian Pertanian (Kementan) sebagai bagian dari Program Percepatan Produksi Susu dan Daging Nasional (P2SDN).
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, mengatakan bahwa impor sapi ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam meningkatkan populasi sapi perah secara signifikan menuju target 1 juta ekor pada 2029.
"Dalam dua hari, 1.573 ekor sapi perah bunting didatangkan dari Australia untuk memperkuat populasi sapi perah dan mendukung produktivitas peternak lokal secara berkelanjutan," ujar Agung, Minggu (29/6/2025).
Agung merinci, sebanyak 1.088 ekor sapi perah tiba melalui Pelabuhan Tanjung Tembaga, Probolinggo, pada Sabtu (28/6/2025), sedangkan 485 ekor lainnya masuk melalui Pelabuhan Tanjung Wangi, Banyuwangi, sehari sebelumnya, Jumat (27/6/2025).
Pengiriman ini difasilitasi oleh PT Santosa Agrindo Lestari (Santori), anak perusahaan dari JAPFA, bekerja sama dengan PT Greenfields Dairy Indonesia, PT Karya Suci Pratama, PT Irfai Berkah Sejahtera, PT Arla Food, dan Koperasi Suka Makmur.
Sementara, pengiriman melalui Banyuwangi dilakukan oleh PT Kironggo Joyo.
Kementan menyebut, kehadiran ribuan sapi ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk mencapai ketahanan pangan dan mendukung program prioritas pemerintah, termasuk "Makan Bergizi Gratis".
"Hingga saat ini, produksi Susu Segar Dalam Negeri (SSDN) baru mampu memenuhi sekitar 21 persen dari total kebutuhan nasional yang mencapai 4,6 juta ton per tahun. Impor sapi ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas peternak lokal serta memperkuat kemandirian produksi susu," jelas Agung.
Direktur Kesehatan Hewan Ditjen PKH, Imron Suandy, menegaskan bahwa seluruh sapi impor telah melalui proses karantina dan protokol kesehatan hewan yang ketat.
"Pemerintah memastikan hewan yang masuk bebas dari penyakit hewan menular strategis dan dilengkapi dengan dokumen sesuai standar internasional. Pemeriksaan kesehatan dilakukan secara menyeluruh sejak sebelum pengiriman hingga tiba di pelabuhan," tegas Imron.
Kementan juga akan terus melakukan pengawasan selama proses distribusi sapi ke perusahaan joint shipment dan peternak mitra, khususnya di wilayah Jawa Timur.
BEKASI Dua orang dilaporkan meninggal dunia dalam insiden tabrakan antara Kereta Rel Listrik (KRL) dan kereta jarak jauh Argo Bromo Anggre
PERISTIWA
JAKARTA Pelatih asal Korea Selatan, Shin Taeyong, dipastikan kembali ke Indonesia untuk menangani Timnas Football 7 atau minisoccer. Ia a
OLAHRAGA
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat pembekalan mahasiswa Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) untuk menghadapi p
NASIONAL
MEDAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mengumumkan pemberhentian Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (P
POLITIK
BEKASI Kereta Api (KA) Jarak Jauh bertabrakan dengan KRL Commuter Line di sekitar Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin malam, 27 April
PERISTIWA
BINJAI Hanya berhenti beroperasi selama beberapa hari karena viral di media sosial, praktik judi togel yang beralamat di Pasar 2 Titi Pa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggeledah kantor Satuan Kerja Perumahan dan Kawas
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memintai keterangan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumut, P
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan
EKONOMI
MEDAN Mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara, Askani, menegaskan tidak terjadi perubahan status Hak G
HUKUM DAN KRIMINAL