HP Android Sering Lemot dan Panas? Vendor Besar Akhirnya Sepakat Ubah Aturan Main RAM
JAKARTA Sejumlah vendor smartphone Android, termasuk Xiaomi, Oppo, dan Vivo, bekerja sama dalam sebuah inisiatif bersama untuk mengatasi
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA – Sebanyak 1.573 ekor sapi perah bunting asal Australia tiba di Indonesia dalam upaya memperkuat produksi susu nasional dan mendukung produktivitas peternak lokal.
Impor tersebut difasilitasi Kementerian Pertanian (Kementan) sebagai bagian dari Program Percepatan Produksi Susu dan Daging Nasional (P2SDN).
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, mengatakan bahwa impor sapi ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam meningkatkan populasi sapi perah secara signifikan menuju target 1 juta ekor pada 2029.
"Dalam dua hari, 1.573 ekor sapi perah bunting didatangkan dari Australia untuk memperkuat populasi sapi perah dan mendukung produktivitas peternak lokal secara berkelanjutan," ujar Agung, Minggu (29/6/2025).
Agung merinci, sebanyak 1.088 ekor sapi perah tiba melalui Pelabuhan Tanjung Tembaga, Probolinggo, pada Sabtu (28/6/2025), sedangkan 485 ekor lainnya masuk melalui Pelabuhan Tanjung Wangi, Banyuwangi, sehari sebelumnya, Jumat (27/6/2025).
Pengiriman ini difasilitasi oleh PT Santosa Agrindo Lestari (Santori), anak perusahaan dari JAPFA, bekerja sama dengan PT Greenfields Dairy Indonesia, PT Karya Suci Pratama, PT Irfai Berkah Sejahtera, PT Arla Food, dan Koperasi Suka Makmur.
Sementara, pengiriman melalui Banyuwangi dilakukan oleh PT Kironggo Joyo.
Kementan menyebut, kehadiran ribuan sapi ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk mencapai ketahanan pangan dan mendukung program prioritas pemerintah, termasuk "Makan Bergizi Gratis".
"Hingga saat ini, produksi Susu Segar Dalam Negeri (SSDN) baru mampu memenuhi sekitar 21 persen dari total kebutuhan nasional yang mencapai 4,6 juta ton per tahun. Impor sapi ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas peternak lokal serta memperkuat kemandirian produksi susu," jelas Agung.
Direktur Kesehatan Hewan Ditjen PKH, Imron Suandy, menegaskan bahwa seluruh sapi impor telah melalui proses karantina dan protokol kesehatan hewan yang ketat.
"Pemerintah memastikan hewan yang masuk bebas dari penyakit hewan menular strategis dan dilengkapi dengan dokumen sesuai standar internasional. Pemeriksaan kesehatan dilakukan secara menyeluruh sejak sebelum pengiriman hingga tiba di pelabuhan," tegas Imron.
Kementan juga akan terus melakukan pengawasan selama proses distribusi sapi ke perusahaan joint shipment dan peternak mitra, khususnya di wilayah Jawa Timur.
JAKARTA Sejumlah vendor smartphone Android, termasuk Xiaomi, Oppo, dan Vivo, bekerja sama dalam sebuah inisiatif bersama untuk mengatasi
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercepat pemeriksaan terhadap sejumlah pemilik biro perjalanan haji dan umrah dalam penyid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyegel dan mencabut izin usaha klub malam White Rabbit yang berlokasi di kawasan Pantai Indah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kinerja pasar saham Indonesia sepanjang pekan ini tertekan cukup dalam. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia
EKONOMI
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memperluas penanganan perkara jaringan bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko E
HUKUM DAN KRIMINAL
NEW YORK Sekretaris Jenderal Perserikatan BangsaBangsa (PBB) Antonio Guterres mendesak penghentian seluruh serangan di Lebanon menyusul
INTERNASIONAL
MEDAN Sumatera Utara dikenal sebagai salah satu wilayah dengan kekayaan alam yang beragam. Tidak hanya pegunungan dan danau, provinsi in
PARIWISATA
JAKARTA Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami kenaikan pada perdagangan Sabtu, 25 April 2026.Berdasarka
EKONOMI
JAKARTA Wacana pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik kembali mengemuka setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomend
POLITIK
JAKARTA Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menegaskan kembali pandangannya terkait peristiwa kerusuhan Mei 1998 dengan menyatakan bahwa tid
HUKUM DAN KRIMINAL