BREAKING NEWS
Selasa, 28 April 2026

Audiensi Hari Tani Nasional: Pemerintah Terima Tuntutan 3 Kelompok Petani, Juri Ardiantoro: "Kami Akan Catat"

- Rabu, 24 September 2025 17:01 WIB
Audiensi Hari Tani Nasional: Pemerintah Terima Tuntutan 3 Kelompok Petani, Juri Ardiantoro: "Kami Akan Catat"
Pihak Istana yang diwakili Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menerima audiensi tiga kelompok petani di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Veteran, Jakarta. (foto: okezone)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA - Dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menerima audiensi dari tiga kelompok petani di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (24/9).

Pertemuan ini berlangsung bertepatan dengan aksi unjuk rasa para petani di berbagai daerah.

Kelompok yang hadir dalam audiensi tersebut antara lain Serikat Petani Indonesia (SPI), Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), dan Koalisi Nasional untuk Reforma Agraria (KNARA).

Baca Juga:
Mereka menyampaikan enam tuntutan utama kepada pemerintah yang diterima langsung oleh perwakilan Presiden, Wamensesneg Juri Ardiantoro.

"kami akan catat," ujar Juri singkat sebelum menerima masukan dari delegasi petani.

Ketua Umum SPI, Henry Saragih, menjelaskan tuntutan pertama yakni meminta Presiden Prabowo Subianto menyelesaikan konflik agraria di Indonesia dan menghentikan segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap petani.

Tuntutan kedua meminta agar tanah reforma agraria yang berasal dari kawasan perkebunan dan kehutanan segera dibagikan kepada petani, dan penertiban kawasan hutan tidak merampas tanah yang telah dikuasai petani.

Selanjutnya, kelompok petani mendesak revisi Peraturan Presiden (Perpres) Reforma Agraria Nomor 62 Tahun 2023 agar percepatan reforma agraria bisa berjalan sesuai kebutuhan saat ini.

Mereka juga meminta agar revisi Undang-Undang Pangan benar-benar menegakkan kedaulatan pangan Indonesia, menghindari ketergantungan impor pangan, serta revisi Undang-Undang Kehutanan untuk mendukung reforma agraria dan menjamin hak tanah petani dan masyarakat adat.

Tuntutan kelima adalah pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja yang dianggap memperburuk kondisi petani karena mempersempit lapangan kerja dan mendorong perampasan tanah oleh perusahaan besar.

Terakhir, mereka meminta pembentukan Dewan Reforma Agraria Nasional dan Dewan Kesejahteraan Nasional untuk Petani guna memastikan reforma agraria dan program kesejahteraan petani berjalan sejalan dengan kebijakan pemerintah, termasuk penyediaan makanan bergizi gratis dan penguatan koperasi desa.

"Tanpa Dewan ini, kesejahteraan petani dan reforma agraria tidak bisa dilaksanakan," ujar Henry Saragih menegaskan.

Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Menteri UMKM Maman Abdurrahman dan Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza, menunjukkan perhatian pemerintah yang lebih luas terhadap aspirasi petani.*

(j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru