Supris Resmi Bergabung, Koti Pemuda Pancasila Sumut Gelar Syukuran dan Santuni Puluhan Anak Yatim
BINJAI Bergabungnya Supris sebagai bagian dari Komando Inti Mahatidana (Koti) Pemuda Pancasila Sumatera Utara ditandai dengan kegiatan s
NASIONAL
KARO — Erupsi Gunung Sinabung pada 31 Agustus 2026 berdampak terhadap sektor pertanian di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Abu vulkanik yang menyelimuti sejumlah wilayah membuat ribuan hektare lahan pertanian terdampak.
Berdasarkan laporan Dinas Pertanian Kabupaten Karo, luas lahan pertanian yang terdampak abu vulkanik mencapai 1.832 hektare.Baca Juga:
Lahan tersebut tersebar di enam kecamatan, yakni Naman Teran, Merdeka, Dolat Rayat, Berastagi, Simpang Empat, dan Barus Jahe.
Namun, sebagian besar tanaman yang sebelumnya terpapar abu vulkanik kini telah kembali pulih.
Dari total lahan terdampak, sekitar 1.677 hektare tanaman telah pulih setelah abu vulkanik tercuci oleh guyuran hujan.
Sementara itu, sebanyak 155 hektare tanaman masih tertutup abu vulkanik. Seluruh lahan yang masih terdampak tersebut berada di Kecamatan Naman Teran.
Dolat Rayat menjadi kecamatan dengan luas tanaman terdampak paling besar, yakni 725 hektare.
Berikutnya Kecamatan Merdeka dengan 375 hektare dan Berastagi 291 hektare.
Adapun Kecamatan Naman Teran memiliki lahan terdampak seluas 225 hektare, Barus Jahe 158 hektare, dan Simpang Empat 17 hektare.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karo Michael Purba mengatakan sejumlah komoditas hortikultura paling rentan terhadap paparan abu vulkanik.
Komoditas tersebut antara lain kentang, kubis, cabai keriting, dan kembang kol.
Selain itu, tanaman wortel, bawang daun, dan tomat juga ikut terdampak.
Untuk lahan yang masih tertutup abu hingga 2 September 2026, luasnya mencapai 155 hektare di Kecamatan Naman Teran, tepatnya di Desa Kuta Tonggal dan Sukandebi.
Rinciannya terdiri atas 45 hektare tanaman kentang, 27 hektare kubis, 24 hektare kembang kol, 16 hektare cabai keriting, 25 hektare cabai rawit, 14 hektare tomat, dan 4 hektare brokoli.
Michael mengatakan paparan abu vulkanik yang berlangsung terus-menerus berpotensi mengganggu pertumbuhan tanaman.
Lapisan abu yang menempel pada permukaan tanaman dapat menghambat proses fotosintesis.
Selain itu, proses pembungaan dan penyerbukan tanaman juga dapat terganggu.
Kondisi tersebut berpotensi menurunkan produksi dan produktivitas tanaman apabila paparan abu berlangsung dalam waktu lama.
Meski demikian, Dinas Pertanian Kabupaten Karo belum dapat memastikan luas tanaman yang berpotensi gagal panen.
"Hasil pemantauan kita, air hujan membuat tanaman pulih dan tidak berbahaya lagi. Meski demikian, tapi nanti kita monitor lagi perubahan dan perkembangannya," kata Michael.
Hingga saat ini, Dinas Pertanian Kabupaten Karo juga belum menemukan adanya tanaman yang gagal panen akibat erupsi Gunung Sinabung.
"Sampai hari ini dan hasil pemantauan kita, belum ada kita temukan tanaman yang gagal panen," katanya.
Karena belum ada laporan tanaman yang gagal panen, Michael juga belum dapat memperkirakan total kerugian yang dialami petani.
Untuk sektor peternakan, Michael mengatakan belum menerima laporan mengenai ternak yang terdampak erupsi Gunung Sinabung.
Di tengah dampak erupsi terhadap sektor pertanian, aktivitas Gunung Sinabung masih berada pada Level III atau Siaga.
Berdasarkan laporan pengamatan pada Jumat, 4 September 2026, pukul 06.00–12.00 WIB, asap kawah Gunung Sinabung terpantau berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas sedang hingga tebal.
Asap kawah teramati mencapai ketinggian sekitar 200–300 meter di atas puncak kawah.
Secara visual, Gunung Sinabung sempat terpantau jelas hingga kemudian tertutup kabut 0-I.
Dari sisi kegempaan, tidak tercatat adanya aktivitas gempa selama periode pengamatan tersebut.
Kondisi meteorologi di sekitar gunung api dilaporkan cerah dan berawan.
Angin bertiup sedang ke arah selatan dan barat, sedangkan suhu udara berada pada kisaran 17–27 derajat Celsius.
Meski aktivitas kegempaan nihil pada periode pengamatan tersebut, status Gunung Sinabung masih Level III atau Siaga.
Masyarakat dan wisatawan diminta mematuhi rekomendasi keselamatan dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Masyarakat dan pengunjung dilarang melakukan aktivitas di desa-desa yang telah direlokasi, kawasan dalam radius 3 kilometer dari puncak Gunung Sinabung, serta radius 6 kilometer pada sektor selatan-tenggara.
Warga yang tinggal di sekitar sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung juga diminta mewaspadai potensi bahaya lahar.
Pemerintah Kabupaten Karo juga diminta terus berkoordinasi dengan PVMBG dan Pos Pengamatan Gunungapi Sinabung untuk memantau perkembangan aktivitas gunung api.* (sp/ad)
BINJAI Bergabungnya Supris sebagai bagian dari Komando Inti Mahatidana (Koti) Pemuda Pancasila Sumatera Utara ditandai dengan kegiatan s
NASIONAL
DELI SERDANG Dugaan keracunan setelah sejumlah siswa SMAN 1 Lubukpakam mengalami sakit perut usai mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG)
PERISTIWA
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BSI 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yan
EKONOMI
OlehMargarito KamisINDONESIA harus diakui, mengambil rute organik yang berbeda dengan premis dasar liberalisme dan kapitalisme, dua kembara
OPINI
JAKARTA Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meminta wilayah Areal Penggunaan Lain (APL) yang terbakar akibat kebakaran hutan dan lahan (k
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mengatakan hujan deras menjadi salah satu cara efektif untuk meng
NASIONAL
JAKARTA Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritik putusan Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta yang menghapus pidana tambahan berup
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang meninjau pembangunan gedung kantor dinas di kawasan Pe
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menegaskan swasembada pangan merupakan bagian penting dari kedaulat
EKONOMI
JAKARTA Polri mencatat sebanyak 112 orang telah ditetapkan sebagai tersangka atau terduga dalam penanganan kasus kebakaran hutan dan lah
HUKUM DAN KRIMINAL