Tok! Lolos Hukuman Mati, ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
BATAM Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap Fandi Ramadhan dalam kasus penyelundupan 1,9 ton
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah menyiapkan 17 pengacara untuk membela Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, yang akan disidangkan dalam kasus suap dan perintangan penyidikan terkait Harun Masiku.
Sidang perdana untuk Hasto dijadwalkan akan digelar pada Jumat (14/3/2025).
Salah satu anggota tim pengacara yang membela Hasto adalah mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah.
Dalam konferensi pers yang berlangsung di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025), Ronny Talapessy, salah satu pengacara Hasto, memperkenalkan tim hukum yang akan mendampinginya selama proses persidangan.
Ronny Talapessy menekankan bahwa tim hukum ini merupakan kolaborasi antara pengacara internal partai dan pengacara profesional yang berlatar belakang non-partai.
"Tim ini adalah gabungan antara tim hukum yang ditugaskan oleh partai dan tim hukum profesional yang independen," ungkapnya.
Ronny juga menyatakan bahwa PDIP memberikan dukungan penuh kepada Hasto untuk menghadapi proses hukum di KPK.
Ia menegaskan bahwa PDIP menganggap proses hukum ini sebagai bagian dari perjuangan untuk menegakkan konstitusi dan demokrasi di Indonesia.
"Partai menempatkan proses hukum ini sebagai bagian dari perjuangan untuk menegakkan konstitusi dan demokrasi di Indonesia," kata Ronny.
Nama-nama Tim Pengacara Hasto Kristiyanto:
Todung M. Lubis (Koordinator)
Maqdir Ismail
Ronny B. Talapessy
Arman Hanis
Febri Diansyah
Patramijaya
Erna Ratnaningsih
Johannes Oberlin L. Tobing
Alvon Kurnia Palma
Rasyid Ridho
Duke Arie W
Abdul Rohman
Triwiyono Susilo
Willy Pangaribuan
Bobby Rahman Manalu
Rory Sagala
Annisa Eka Fitria Ismail
Ronny juga mengungkapkan keyakinan PDIP bahwa proses hukum terhadap Hasto ini mengandung unsur politis.
Menurutnya, hal ini merupakan bagian dari politik balas dendam, terkait sikap politik PDIP yang dinilai tegas dalam menegakkan aturan internal partai, yang berujung pada pemecatan beberapa kader partai.
"Kami meyakini proses yang sedang berjalan ini adalah bentuk pembajakan fungsi-fungsi penegakkan hukum untuk kepentingan politik atau bahkan balas dendam politik atas sikap politik PDIP dalam menegakkan aturan internal yang berujung pada pemecatan sejumlah kader partai," tandas Ronny.
(bs/n14)
BATAM Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap Fandi Ramadhan dalam kasus penyelundupan 1,9 ton
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali kembali menegaskan peran strategisnya dalam pelayanan administrasi kewarganegaraan melalu
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M. memberikan arahan kepada seluruh personel Direktorat Pengamanan Objek V
NASIONAL
MEDAN Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut mengambil langkah inovatif untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui Program Gebyar
PEMERINTAHAN
MEDAN Realisasi pendapatan daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sepanjang tahun 2025 menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan t
PEMERINTAHAN
MEDAN Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Aksi Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, menjadi sorotan publik setelah ia bersujud di hadapan pejabat pemerintah pusat dalam forum
PEMERINTAHAN
MEDAN Masyarakat di kawasan Pelabuhan Belawan, Medan, Provinsi Sumatera Utara, tengah diliputi rasa resah setelah beredar kabar bahwa Polr
HUKUM DAN KRIMINAL
LAMPUNG TIMUR Kepolisian menangkap seorang pria berinisial DD (29) yang diduga menculik dan mencabuli seorang siswi sekolah dasar berusi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memblokir 40 rekening yang digunakan sebagai penampungan transaks
HUKUM DAN KRIMINAL