BREAKING NEWS
Jumat, 20 Juni 2025

RUU TNI Disahkan, Pengamat: Revisi Tetap Dalam Koridor Reformasi dan Demokrasi

Justin Nova - Sabtu, 22 Maret 2025 10:38 WIB
284 view
RUU TNI Disahkan, Pengamat: Revisi Tetap Dalam Koridor Reformasi dan Demokrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baru saja mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2024. Meskipun banyak pihak mengkhawatirkan bahwa revisi ini bisa membawa kembali konsep dwifungsi militer, pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai bahwa revisi ini tidak perlu dikhawatirkan.

Menurut Fahmi, revisi UU TNI tetap berpegang pada prinsip reformasi dan demokrasi, terutama dengan menjaga larangan bagi prajurit TNI untuk terlibat dalam bisnis atau politik.

"Perubahan ini tetap berada dalam koridor reformasi dan demokrasi," ujar Khairul Fahmi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Baca Juga:

Konsolidasi antara Militer dan Sipil

Baca Juga:

Meski demikian, revisi ini memunculkan beberapa kekhawatiran di kalangan masyarakat, khususnya terkait potensi kembalinya peran TNI dalam ranah sipil, seperti yang terjadi pada masa Orde Baru. Namun, Fahmi menegaskan bahwa revisi ini tidak menghapus larangan bagi anggota TNI untuk terlibat dalam politik praktis atau bisnis.

Profesionalisme militer, tambahnya, tetap dijaga.

"Jika ditelaah lebih mendalam, revisi ini tidak menghilangkan larangan bagi anggota TNI untuk terlibat dalam aktivitas politik maupun bisnis.

Artinya, profesionalisme militer tetap dijaga dan mereka tidak diperbolehkan masuk ke dalam dunia politik praktis atau kegiatan ekonomi," jelas Fahmi.

Pentingnya Pengawasan dalam Implementasi

Meski tidak menentang revisi, Fahmi mengingatkan agar pengawasan terhadap implementasi UU TNI yang baru ini diperkuat, khususnya terkait dengan peran TNI dalam operasi militer selain perang (OMSP), tugas TNI yang ditempatkan di lembaga sipil, serta dampak perubahan usia pensiun terhadap dinamika internal TNI.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Jokowi bukan Nabi
PHK 72 Buruh PT SAE di Sipirok Tapanuli Selatan Dinilai Bentuk Perusakan Demokrasi Kerja
Wakapolres Jembrana Hadiri Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Semester II Tahun 2025
Anggota Parlemen Minnesota dan Suami Ditembak M4ti, Diduga Bermotif Politik
Dirjen Komunikasi Publik: Profesi Jurnalis Harus Dijaga di Era Tsunami Informasi
Presiden Prabowo Tegaskan Tak Ada Rencana Reshuffle Kabinet: “Menteri Saya Bekerja dengan Baik”
komentar
beritaTerbaru