Bobby Nasution Soroti Kesiapan Porprovsu 2026, Pastikan Atlet Bertanding Tanpa Keluhan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meminta persiapan Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Utara (Porprovsu) XI
PEMERINTAHAN
JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait sepeda motor miliknya yang saat ini berstatus pinjam pakai dari penyidik KPK.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa kendaraan yang sedang dipinjamkan oleh penyidik tidak boleh dipindahtangankan, diubah bentuk, ataupun diperjualbelikan. Ketentuan ini merupakan bagian dari perjanjian dalam proses pinjam pakai barang sitaan negara.
"Dalam proses pemberian izin pinjam pakai itu tentunya ada persyaratan yang harus ditaati oleh pihak yang dipinjampakaikan. Pertama, tidak mengubah bentuk, tidak memindahtangankan, dan tidak menjual," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/4/2025).
Motor yang dimaksud adalah merek Royal Enfield, yang sebelumnya ditemukan saat KPK menggeledah kediaman Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025. Penggeledahan itu merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank BJB tahun 2021–2023.
"Posisi kendaraan yang disita masih dipinjamkan kepada yang bersangkutan. Belum dipindahkan ke Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara)," jelas Tessa.
Tessa menambahkan, apabila ketentuan itu dilanggar, KPK dapat menjatuhkan sanksi berupa kewajiban mengganti barang sesuai dengan nilai kendaraan saat disita. Bahkan, pelanggaran bisa dikategorikan sebagai bentuk perintangan penyidikan, sebagaimana diatur dalam Pasal 21 Undang-Undang Tipikor.
Dalam kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Kepala Divisi Corsec sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Widi Hartoto (WH), serta tiga pengendali agensi iklan yaitu Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Kelima tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp 222 miliar.
KPK menegaskan akan menindak tegas pihak-pihak yang tidak mematuhi ketentuan hukum terkait aset sitaan negara.*
(bs/J006)
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meminta persiapan Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Utara (Porprovsu) XI
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sektor pendidikan sebagai langkah menc
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan mengikuti rapat koordinasi monitoring dan asistensi penggunaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) tambahan bersama
PEMERINTAHAN
JAKARTA Polemik pengalihan penanganan sejumlah perkara yang menyeret nama eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adr
POLITIK
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memastikan gangguan antrean bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisia
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengakui pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih menghadapi sejumlah k
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan proses hukum terhadap mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya tetap berja
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap telah melakukan pemblokiran terhadap lebih dari 3 juta situs dan konten ya
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kantor Staf Presiden (KSP) memastikan akan mendorong pemangkasan birokrasi yang dinilai menghambat percepatan program prioritas Pr
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi
HUKUM DAN KRIMINAL