PSI Sebut Kader NasDem Bakal Merapat, Pengumuman Disiapkan Jadi “Kejutan”
JAKARTA Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan sejumlah kader Partai NasDem akan bergabung dalam waktu dekat. Namun, pengumuman r
POLITIK
JAKARTA -Ketua DPP PDI Perjuangan sekaligus mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2025). Kehadirannya menjadi sorotan publik.
Ganjar mengaku senang melihat kondisi Hasto yang tetap semangat meski tengah menghadapi proses hukum yang berat.
"Yang penting sehat, yang penting semangat. Pokoknya kalau saya lihat wajahnya semringah dan bersemangat," ujar Ganjar kepada awak media.
Menurut Ganjar, dirinya ingin memberikan dukungan moral secara langsung kepada Hasto dan berharap bisa hadir dalam sidang-sidang berikutnya, meski diakuinya cukup sulit karena kesibukannya di Yogyakarta dan kegiatan partai.
"Saya sebenarnya pengen setiap Minggu bisa hadir, tapi karena saya tinggal di Yogya maka kita atur jadwalnya," tambahnya.
Ganjar juga menegaskan bahwa kehadirannya di sidang tersebut merupakan bentuk solidaritas pribadi, bukan penugasan partai.
Ia mengaku tidak melaporkan kedatangannya kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Kalau seperti itu nggak perlu lapor-lapor, ini kan kesadaran diri dan relasi saja. Buat kami, kami bersahabat lama," ujarnya.
Ganjar terlihat menyapa Hasto Kristiyanto serta tim penasihat hukumnya sesaat sebelum sidang dimulai.
Momen tersebut memperlihatkan eratnya hubungan personal di tengah situasi hukum yang tengah dihadapi Hasto.
Dalam persidangan sebelumnya, jaksa KPK mendakwa Hasto telah merintangi penyidikan kasus suap yang melibatkan Harun Masiku, buron KPK sejak 2020.
Hasto diduga ikut serta menghalangi upaya penangkapan Harun serta memberikan suap kepada mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta, bersama sejumlah pihak lain termasuk Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku.
Uang suap senilai SGD 57.350 tersebut diberikan agar Wahyu Setiawan mengatur penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI melalui mekanisme PAW untuk periode 2019–2024.
Sementara itu, Saeful Bahri telah dijatuhi hukuman, Donny ditetapkan sebagai tersangka, dan Harun Masiku masih dalam pencarian.
Proses hukum terhadap Hasto menjadi perhatian publik mengingat posisinya sebagai Sekretaris Jenderal PDIP dan perannya dalam dinamika internal partai.
Sidang-sidang lanjutan pun diperkirakan akan tetap menyita atensi publik dan media.*
(d/a008)
JAKARTA Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan sejumlah kader Partai NasDem akan bergabung dalam waktu dekat. Namun, pengumuman r
POLITIK
JAKARTA Rismon Sianipar menantang mantan rekannya, Roy Suryo, untuk berdebat terbuka terkait polemik dugaan ijazah Presiden ke7 RI Joko
HUKUM DAN KRIMINAL
BOGOR Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan perlunya perubahan mendasar dalam pola pengawasan internal di Kementerian K
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menghadiri pertemuan Pemerintah Aceh bersama Badan Legislasi DPR RI di Anjong Mon M
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengusulkan agar Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh ditetapkan minimal sebesar 2,5 pers
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menghadiri kegiatan Sinergi Ekonomi Kerakyatan dalam rangka mendukung Program Makan Bergizi Gr
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara mengenai viralnya siswa SMP di Kota Medan yang nekat menyeberangi pipa di a
PEMERINTAHAN
KALBAR Helikopter jenis Airbus H130 dengan nomor registrasi PKCFX jatuh di wilayah Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Kamis, 16 April
PERISTIWA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen, termasuk surat pernyataan pengunduran diri para kepala Organisasi P
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Puluhan massa yang mengatasnamakan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gabungan Eksekutor Aktivis Muda Koordinator Wilayah Sumatera Utara
HUKUM DAN KRIMINAL