Roy Suryo Gugat Status Tersangka, Minta Pasal UU ITE Dicoret dari Perkara
JAKARTA Roy Suryo mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan meminta status tersangkanya dala
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, turut menanggapi pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan mantan dosennya di Universitas Gadjah Mada (UGM), Ir. Kasmudjo, yang berlangsung di Sleman, Selasa (13/5/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan Roy usai menjalani pemeriksaan di Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (15/5/2025), terkait kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi.
"Salam hormat saya kepada Pak Kasmudjo. Kasihan beliau di usia 75 diseret-seret dengan ini (kasus ijazah palsu Jokowi)," ujar Roy Suryo saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya.
Roy mengingatkan bahwa nama Ir. Kasmudjo sempat disebut Jokowi sebagai sosok yang membimbing skripsinya saat isu ijazah palsu mulai mencuat pada 2017.
Namun, menurut Roy, Kasmudjo kini secara terbuka menyatakan bukanlah pembimbing skripsi Jokowi.
"Jokowi dulu bilang dibimbing oleh Pak Kasmudjo. Tapi sekarang Pak Kasmudjo mengaku tidak pernah membimbing dan bahkan tidak pernah melihat skripsinya. Nama Kasmudjo juga tidak ada dalam skripsinya," tambah Roy.
Dalam pertemuan dengan Jokowi, Ir. Kasmudjo menegaskan bahwa dirinya bukan pembimbing skripsi dan tidak memiliki informasi terkait ijazah Jokowi.
Ia menyebut pembimbing skripsi Jokowi adalah Prof. Sumitro.
"Prosesnya dan pembimbingnya itu Prof. Sumitro. Pembantunya ada sendiri, yang menguji ada sendiri. Jadi saya tidak mengetahui detailnya," jelas Kasmudjo.
Presiden Jokowi sendiri sebelumnya telah resmi melaporkan tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 dengan nomor laporan LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Ia menyebut laporan tersebut dibuat agar masalah menjadi terang dan tidak liar di publik.
JAKARTA Roy Suryo mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan meminta status tersangkanya dala
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, membantah tudingan yang mengaitkan institusi
NASIONAL
ACEH BESAR Pengadilan Negeri (PN) Jantho resmi naik kelas dari Kelas II menjadi Kelas IB. Peresmian kenaikan kelas tersebut dilakukan lan
NASIONAL
TANJAB TIMUR Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan meng
NASIONAL
JAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan rasa duka atas wafatnya Rachmat Gobel. Jokowi mengenang mantan M
NASIONAL
JAKARTA Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah memberikan klarifikasi terkait temuan uang di s
NASIONAL
JAKARTA Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah meminta dukungan masyarakat dalam proses penega
NASIONAL
JAKARTA Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah membantah kabar yang menyebut dirinya ak
NASIONAL
JAKARTA Bupati Sukoharjo Etik Suryani tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (10/7/2026). Kedatangan
NASIONAL
JAKARTA Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah angkat bicara terkait isu yang mengaitkan dirinya dengan dugaan perkar
NASIONAL