JAKARTA— Usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar partai politik mendapatkan dana besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mendapat sambutan positif dari Partai NasDem.
Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim, menyebut wacana ini sudah lama disuarakan pihaknya demi menciptakan iklim politik yang sehat dan bersih dari praktik korupsi.
"Sudah sejak lama kami menyuarakan agar partai diberi dana yang proporsional dalam menjalankan program-programnya, untuk ikut serta meningkatkan partisipasi dan kesadaran politik," kata Taslim dalam pernyataan tertulis yang dikutip Jumat (16/5).
Saat ini, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018, bantuan keuangan untuk partai politik hanya sebesar Rp1.000 per suara sah.
NasDem mengusulkan agar jumlah tersebut dinaikkan menjadi Rp10.000 per suara sah demi memenuhi kebutuhan operasional yang layak dan mendorong transparansi keuangan partai.
"Keadaan sekarang betul-betul di bawah standar. Partai setidak-tidaknya diberi dana APBN Rp10.000 per suara," tegasnya.
Taslim menekankan bahwa NasDem terbuka terhadap audit dan regulasi ketat jika dana dari APBN tersebut direalisasikan.
Menurutnya, pengawasan yang kuat harus disertakan agar penggunaan dana tidak disalahgunakan.
"Kalau partai diberi dana APBN, silakan dibuat persyaratannya, silakan diatur mekanisme laporannya, silakan diaudit, kita siap. Tiap tahun diaudit dengan ketat," ujar Taslim.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyampaikan bahwa KPK telah beberapa kali merekomendasikan pemberian dana besar kepada partai politik.
Tujuannya adalah untuk mencegah praktik korupsi yang kerap terjadi karena minimnya pendanaan resmi partai.