BREAKING NEWS
Minggu, 22 Februari 2026

Mahfud MD: “Menurut Hukum, Kejaksaan Tidak Boleh Dikawal TNI”

Adelia Syafitri - Sabtu, 17 Mei 2025 20:11 WIB
Mahfud MD: “Menurut Hukum, Kejaksaan Tidak Boleh Dikawal TNI”
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Ia menilai ketidakharmonisan tersebut muncul karena perbedaan tugas yang tumpang tindih antara penyidik (Polri) dan penuntut (Kejaksaan).

"Ini main-main dua-dua lembaga ini, sehingga tidak sinergis. Kejaksaan mungkin merasa sering dikerjai oleh polisi. Polisi juga mungkin tidak puas dengan kerja kejaksaan," katanya.

Mahfud menutup dengan menyampaikan bahwa penetapan suatu tempat sebagai objek vital nasional harus diputuskan oleh Presiden.

Jika Kejaksaan sudah disebut sebagai objek vital, berarti sudah ada persetujuan dari Presiden.*

(sn/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru