Presiden Prabowo Pastikan Pemerintah Hadir dalam Restrukturisasi Utang Whoosh
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memastikan pemerintah hadir dalam mencari solusi atas persoalan utang proyek kereta cepat JakartaBa
Pemerintahan
JAKARTA — Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) mengusulkan agar penyadapan dihapus dari daftar bentuk upaya paksa dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Usulan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/6).
Wakil Ketua Umum Peradi Sapriyanto Reva menyampaikan bahwa penyadapan sebagai alat penegakan hukum berpotensi besar untuk disalahgunakan oleh aparat penegak hukum, khususnya pada tindak pidana umum.
"Kami mengusulkan agar penyadapan dihapus dari upaya paksa dalam revisi KUHAP, karena kami khawatir penyadapan ini disalahgunakan penyidik dalam mengungkap tindak pidana," ujar Reva di hadapan anggota Komisi III.
Menurut Reva, mekanisme penyadapan sudah memiliki landasan hukum dalam berbagai undang-undang sektoral, seperti UU Narkotika, UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dan UU Kepolisian.
"Penyadapan itu sudah cukup diatur dalam undang-undang sektoral. Biarlah pengaturannya tetap menjadi ranah dari undang-undang tersebut, dan tidak perlu ditarik ke dalam KUHAP yang sifatnya umum," jelasnya.
Karena itu, Reva menyarankan agar penyadapan tidak dimasukkan dalam Pasal 84 RUU KUHAP yang tengah dibahas.
Dalam pasal tersebut, ia menyarankan bentuk upaya paksa hanya mencakup penetapan tersangka, penangkapan, penahanan, penggeledahan, penyitaan, pemeriksaan surat, serta larangan bagi tersangka keluar wilayah Indonesia.
Penyadapan selama ini menjadi salah satu instrumen penting dalam pengungkapan kasus besar, termasuk korupsi dan narkotika.
Namun, Peradi menilai tanpa mekanisme pengawasan yang kuat, penyadapan bisa menimbulkan pelanggaran hak privasi serta bentuk intimidasi terhadap saksi maupun tersangka.
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memastikan pemerintah hadir dalam mencari solusi atas persoalan utang proyek kereta cepat JakartaBa
Pemerintahan
JAKARTA Respiratory Syncytial Virus (RSV) merupakan virus umum yang menginfeksi saluran pernapasan dan sering menimbulkan gejala batuk s
Kesehatan
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Riau, Abdul Wahid, beserta sembilan orang lainnya dalam operasi tangkap ta
Hukum dan Kriminal
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menemui massa aksi unjuk rasa buruh di depan Kantor Gubernur Sumut,
Pemerintahan
SUMATERA UTARA Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bekerja sama dengan Real Estate Indonesia (REI) Sumut dan Asosiasi Pe
Pemerintahan
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus memberikan dukungan penuh terhadap Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai program
Pemerintahan
Harga minyak goreng bersubsidi merek Minyak Kita kembali mencuat sebagai polemik di Kabupaten Batu Bara.
Pemerintahan
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang terus mendukung pengembangan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai salah satu
Pemerintahan
SIBOLGA Jajaran Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan dan penganiayaan yang menewaskan seorang mahasiswa, Arjuna Ta
Hukum dan Kriminal
PADANGSIDIMPUAN Memperingati Hari Keuangan Nasional, siswa Taman KanakKanak (TK) Kartika 149 Padangsidimpuan melakukan kunjungan edukat
Pendidikan