
Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp2,08 Juta per Gram
MEDAN Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan signifikan pada perdagangan hari ini, Selasa (9/9/2025
EkonomiJAKARTA — Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) mengusulkan agar penyadapan dihapus dari daftar bentuk upaya paksa dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Usulan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/6).
Wakil Ketua Umum Peradi Sapriyanto Reva menyampaikan bahwa penyadapan sebagai alat penegakan hukum berpotensi besar untuk disalahgunakan oleh aparat penegak hukum, khususnya pada tindak pidana umum.
Baca Juga:
"Kami mengusulkan agar penyadapan dihapus dari upaya paksa dalam revisi KUHAP, karena kami khawatir penyadapan ini disalahgunakan penyidik dalam mengungkap tindak pidana," ujar Reva di hadapan anggota Komisi III.
Menurut Reva, mekanisme penyadapan sudah memiliki landasan hukum dalam berbagai undang-undang sektoral, seperti UU Narkotika, UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dan UU Kepolisian.
Baca Juga:
"Penyadapan itu sudah cukup diatur dalam undang-undang sektoral. Biarlah pengaturannya tetap menjadi ranah dari undang-undang tersebut, dan tidak perlu ditarik ke dalam KUHAP yang sifatnya umum," jelasnya.
Karena itu, Reva menyarankan agar penyadapan tidak dimasukkan dalam Pasal 84 RUU KUHAP yang tengah dibahas.
Dalam pasal tersebut, ia menyarankan bentuk upaya paksa hanya mencakup penetapan tersangka, penangkapan, penahanan, penggeledahan, penyitaan, pemeriksaan surat, serta larangan bagi tersangka keluar wilayah Indonesia.
Penyadapan selama ini menjadi salah satu instrumen penting dalam pengungkapan kasus besar, termasuk korupsi dan narkotika.
Namun, Peradi menilai tanpa mekanisme pengawasan yang kuat, penyadapan bisa menimbulkan pelanggaran hak privasi serta bentuk intimidasi terhadap saksi maupun tersangka.
MEDAN Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan signifikan pada perdagangan hari ini, Selasa (9/9/2025
EkonomiACEH SINGKIL Universitas Aufa Royhan/UNAR di Kota Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan manfaat nyata bagi mas
PendidikanACEH SINGKIL Universitas Aufa Royhan yang berlokasi di Kota Padangsidimpuan menjalin kerja sama strategis dengan Rumah Sakit Umum Daerah
PendidikanTAPANULI UTARA Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Dita Togap Simangunsong, menegaskan bahwa persoalan
KesehatanMEDAN Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut), Surya, menginstruksikan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sumut untuk segera memp
PemerintahanMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) meminta pemerintah kabupaten/kota seSumut untuk mengambil langkah proaktif dal
EkonomiMEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Surya melantik sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator di lingkunga
PemerintahanMEDAN Geopark Kaldera Toba kembali mengukir prestasi membanggakan di kancah internasional. Dalam Sidang Komite Eksekutif ke11 Konferens
PariwisataDENPASAR Guna meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Denpasar mengg
NasionalDENPASAR Gubernur Bali, Wayan Koster, menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan Bulan Statistik Nasional 2025 yang akan digelar oleh
Pemerintahan