BREAKING NEWS
Selasa, 17 Juni 2025

Hari Ini, Gubernur Aceh dan Sumut Bertemu Mensesneg & Mendagri Bahas Polemik Empat Pulau

Adelia Syafitri - Selasa, 17 Juni 2025 12:28 WIB
65 view
Hari Ini, Gubernur Aceh dan Sumut Bertemu Mensesneg & Mendagri Bahas Polemik Empat Pulau
Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf saat bertemu guna membahas polemik terkait empat pulau yang dikabarkan berpindah ke wilayah Sumut, Rabu (4/6/2025). (foto: Dok. akun Ig @bobbynst)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTAGubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dijadwalkan bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Selasa (17/6), di Jakarta.

Pertemuan tingkat tinggi ini membahas polemik status kepemilikan empat pulau yang belakangan memicu ketegangan antara dua provinsi bertetangga tersebut.

Baca Juga:

Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, melalui pesan singkat kepada wartawan.

Namun, ia belum merinci waktu dan lokasi pasti pertemuan.

Baca Juga:

"Pertemuan bersama Mendagri dan Mensesneg," tulis Bima singkat.

Keempat pulau yang diperebutkan itu adalah Pulau Mangkir Besar (Mangkir Gadang), Pulau Mangkir Kecil (Mangkir Ketek), Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.

Sebelumnya, pulau-pulau tersebut masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Aceh Singkil, namun kemudian ditetapkan oleh Kemendagri sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Penetapan ini memicu gelombang protes di Aceh.

Massa bahkan mengibarkan bendera Bulan Bintang saat menyuarakan ketidaksetujuan terhadap keputusan pemerintah pusat, sembari menuduh Kemendagri bertindak sepihak.

Wamendagri Bima Arya menjelaskan bahwa Kemendagri kini tengah mengkaji bukti baru (novum) yang berkaitan dengan status wilayah keempat pulau tersebut.

"Data yang baru ini tentu akan kami jadikan kelengkapan berkas untuk kami laporkan ke Mendagri, dan selanjutnya kepada Presiden," ujarnya.

Menanggapi polemik tersebut, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyebut Presiden Prabowo Subianto akan segera mengeluarkan peraturan yang bersifat mengikat untuk memperjelas batas wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara.

"Bentuknya bukan Inpres atau Perpres, tapi peraturan yang mengikat tentang batas wilayah," tegas Hasan, Senin (16/6).

Langkah itu diharapkan mampu meredam ketegangan antar daerah dan memberikan kepastian hukum mengenai status administratif keempat pulau tersebut.

Sementara itu, masyarakat di kedua wilayah menanti hasil pertemuan hari ini sebagai momen penentu atas konflik wilayah yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun.*

(cn/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Mendagri Tito Karnavian Ajukan Perubahan Status 4 Pulau ke Wilayah Aceh ke PBB
Gubernur Sumut Bobby Nasution Imbau Warga Tak Terprovokasi soal Keputusan Empat Pulau untuk Aceh
4 Pulau Resmi Masuk Aceh, Gubernur Mualem: Sejarah Ini Milik Kita Semua
Bobby Nasution Temui Luhut di Jakarta, Diskusi Soal Pariwisata Bukan Polemik 4 Pulau
Kemendagri Temukan Bukti Baru Sengketa 4 Pulau, Siap Dilaporkan ke Presiden Prabowo
Muhammadiyah Ingatkan Prabowo: Sengketa 4 Pulau Bisa Picu Disintegrasi Bangsa
komentar
beritaTerbaru