BPBD Binjai Turunkan Satgas Bersihkan Drainase di Limau Mungkur, Antisipasi Banjir Saat Musim Hujan
BINJAI Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai mengerahkan puluhan personel Satuan Tugas (Satgas) untuk melaksanakan goto
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi memutuskan untuk memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah/lokal demi menjaga kualitas demokrasi dan mencegah pragmatisme politik di tubuh partai politik (parpol).
Putusan ini dibacakan oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat dalam sidang terbuka di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Dalam putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024, MK menilai bahwa pelaksanaan pemilu yang terlalu berdekatan justru melemahkan pelembagaan parpol dan membuka celah bagi praktik politik transaksional.
"Parpol dalam waktu singkat harus menyiapkan ribuan kader untuk bersaing di semua jenjang pemilihan. Akibatnya, parpol mudah terjebak dalam pragmatisme dibanding mempertahankan idealisme dan ideologi," ujar Arief.
Selain masalah kaderisasi, MK juga menyoroti beban kerja penyelenggara pemilu yang dinilai terlalu berat jika pemilu nasional dan daerah dilaksanakan hampir bersamaan.
Hal ini berdampak pada penurunan kualitas pemilu dan ketidakefisienan masa kerja penyelenggara pemilu.
"Tumpukan beban kerja menyebabkan tahapan pemilu hanya berlangsung efektif selama dua tahun, padahal masa jabatan penyelenggara adalah lima tahun," tambahnya.
MK memutuskan bahwa pemilu daerah harus dilakukan paling singkat dua tahun atau paling lama dua tahun enam bulan setelah pemilu nasional.
Pemilu nasional meliputi pemilihan Presiden/Wakil Presiden, DPR RI, dan DPD RI.
Sementara pemilu daerah mencakup pemilihan DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta kepala dan wakil kepala daerah.
Putusan ini mengabulkan sebagian permohonan yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), yang diwakili oleh Ketua Pengurus Yayasan Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati dan Bendahara Irmalidarti.*
(km/a008)
BINJAI Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai mengerahkan puluhan personel Satuan Tugas (Satgas) untuk melaksanakan goto
PEMERINTAHAN
BINJAI Dewan Pimpinan Cabang Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depicab SOKSI) Kota Binjai menggelar bakti sosial berupa sun
NASIONAL
MEDAN Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 tahun 2026 hadir dengan konsep baru yang lebih modern, nyaman, dan estetik. Mengusung seman
PARIWISATA
JAKARTA Rentetan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sembilan kepala daerah sepanjan
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, angkat bicara terkait sorotan publik terhadap penunjukan sejumla
PEMERINTAHAN
MEDAN Kemacetan parah terjadi di ruas Jalan MedanBerastagi, Sumatera Utara, pada Sabtu (4/7/2026) malam hingga Minggu (5/7/2026) pagi.
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara
NASIONAL
JAKARTA Korban tewas dalam operasi penggerebekan bandar narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, kembali bertambah. Aiptu Sumar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim Nasional (Timnas) Indonesia menargetkan penampilan maksimal saat berlaga di kandang maupun tandang pada ajang Piala AFF 2026
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sebanyak 55 keping logam platinum dengan total berat sekitar 55 kilogram saat melak
HUKUM DAN KRIMINAL