BREAKING NEWS
Selasa, 08 Juli 2025

Ketua Komisi II DPR Tolak Wacana Perpanjangan Masa Jabatan DPRD Jadi 7,5 Tahun: Melanggar Konstitusi

Adelia Syafitri - Senin, 07 Juli 2025 22:50 WIB
72 view
Ketua Komisi II DPR Tolak Wacana Perpanjangan Masa Jabatan DPRD Jadi 7,5 Tahun: Melanggar Konstitusi
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda. (foto: tangkapan layar yt tvr parlemen)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Mereka menilai keputusan tersebut membuka celah bagi pembentukan norma baru yang semestinya merupakan kewenangan legislatif dan eksekutif, bukan yudikatif.

"Saat ini MK dinilai telah bertindak sebagai pembentuk norma baru, di luar kewenangannya sebagai penguji undang-undang," kritik salah satu fraksi dalam pernyataannya.

Baca Juga:

Selain menuai penolakan dari legislator seperti Rifqi, wacana tersebut juga memicu kekhawatiran publik terkait independensi dan batas peran Mahkamah Konstitusi.

Beberapa pihak menilai bahwa MK saat ini kerap berubah-ubah dalam pengambilan keputusan, sehingga menimbulkan inkonsistensi hukum dan menggerus kepercayaan publik terhadap institusi konstitusional tersebut.*

Baca Juga:

(d/a008)

Editor
: Abyadi Siregar
Tags
beritaTerkait
Pengamat Politik Shohibul: Sosok Nikson Nababan Mumpuni Pimpin DPD PDIP Sumut
Fraksi PDIP Soroti Lemahnya Sosialisasi Perda Kawasan Tanpa Rokok di Medan, Usul Tambahan Lokasi KTR
Menko Polkam Budi Gunawan Tanggapi Putusan MK soal Pemilu Terpisah: Banyak Implikasi, Masih Dikaji Pemerintah
Jawab Aksi Mahasiswa, Ketua DPRD DS "Tantang" APH Periksa dan Telusuri Harta Kekayaannya
Mahfud MD Soroti Putusan MK soal Pemilu Lokal dan Nasional: Timbulkan Kerumitan Tata Hukum
Menuju Sistem Pemilu yang Baik di Tengah Problematik Putusan MK
komentar
beritaTerbaru