BREAKING NEWS
Kamis, 10 Juli 2025

KPK Akan Periksa Gubernur Jatim Khofifah Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas

Suci - Rabu, 09 Juli 2025 11:59 WIB
142 view
KPK Akan Periksa Gubernur Jatim Khofifah Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa (foto:facebook/KHOFIFAH INDAR PARAWANSAH)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SURABAYA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memanggil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemprov Jatim tahun anggaran 2021–2022.

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Polda Jawa Timur, Kamis (10/7).

"Saudari KIP, Gubernur Jawa Timur dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah pokmas pada Kamis, di Polda Jawa Timur," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (9/7).

Budi menambahkan bahwa KPK optimistis Khofifah akan memenuhi panggilan dan memberikan keterangan yang diperlukan penyidik.

"KPK meyakini saksi akan hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam penanganan perkara ini," tegasnya.

Panggilan Ulang Usai Ketidakhadiran Sebelumnya

Ini merupakan panggilan ulang bagi Khofifah setelah sebelumnya dijadwalkan diperiksa pada 20 Juni 2025, namun batal hadir karena sedang berada di luar negeri dalam rangka menghadiri wisuda anaknya. Ia sempat meminta penjadwalan ulang antara tanggal 23-26 Juni, namun KPK belum memanggilnya kembali hingga kini.

Keterangan DPRD: "Pasti Tahu, Dia yang Keluarkan Dana"

Sebelumnya, Ketua DPRD Jatim periode 2019–2024, Kusnadi, yang telah lebih dulu diperiksa pada 19 Juni 2025, menyebut Khofifah seharusnya mengetahui secara jelas proses dan aliran dana hibah pokmas tersebut.

"Pasti tahu. Orang dia yang mengeluarkan dana hibah, masa tidak tahu," ujar Kusnadi kepada wartawan.

Ia menjelaskan bahwa setiap proses pengajuan dan pencairan dana hibah selalu dibicarakan antara DPRD dan Gubernur. Oleh karena itu, menurutnya, keterlibatan atau pengetahuan gubernur dalam alur pengelolaan dana tersebut merupakan hal yang logis.

Kasus Hibah Pokmas di Pemprov Jatim

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru