Kapolda Aceh Terima Audiensi Pertamina, Bahas Pengamanan Distribusi BBM dan LPG
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menerima audiensi jajaran PT Pertamina di ruang kerjanya, Kamis (11/6/2026). Pertem
NASIONAL
JAKARTA — Isu rangkap jabatan sejumlah Wakil Menteri (Wamen) di Kabinet Merah Putih sebagai komisaris BUMN kembali menjadi sorotan publik.
Menanggapi hal ini, Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) menyampaikan penjelasan resmi bahwa pemerintah tidak melanggar amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ketentuan jabatan rangkap.
Kepala PCO, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa tidak ada aturan hukum yang dilanggar oleh pemerintah, khususnya dalam konteks putusan MK terbaru yang berkaitan dengan posisi wakil menteri.
"Sejauh ini pemerintah tidak ada menyalahi amar-amar putusan MK. Kalau kita bicara amar putusan MK, tidak ada yang disalahi," ujar Hasan, Kamis (24/7/2025).
Menurut Hasan, amar putusan MK hanya secara eksplisit melarang menteri, kepala badan, atau kepala kantor negara untuk merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN.
Namun, posisi wakil menteri tidak termasuk dalam pembatasan tersebut.
"Yang tidak boleh itu cuma anggota kabinet selevel menteri atau kepala badan atau kepala kantor. Wamen sebelumnya juga sudah pernah jadi komisaris di beberapa BUMN, dan ini sudah berjalan sejak lama," jelasnya.
Diketahui, rangkap jabatan ini sempat digugat ke Mahkamah Konstitusi melalui perkara Nomor 21/PUU-XXIII/2025 oleh Juhaidy Rizaldy Roringkon.
Dalam permohonannya, Juhaidy meminta agar Pasal 23 UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara diubah, dengan menambahkan klausul larangan bagi wakil menteri untuk merangkap jabatan sebagai komisaris.
Namun, dalam sidang putusan yang digelar pada Kamis (17/7/2025), MK memutuskan untuk tidak menerima gugatan tersebut, sehingga tidak terjadi perubahan terhadap norma hukum yang berlaku saat ini.
Pemerintah menegaskan bahwa penempatan wakil menteri sebagai komisaris BUMN bukanlah hal baru.
Praktik ini telah berjalan dalam beberapa periode pemerintahan sebelumnya dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Meskipun demikian, isu ini tetap menjadi perhatian publik, terutama terkait prinsip akuntabilitas, efektivitas kinerja, dan etika jabatan publik, yang terus didorong oleh sejumlah kalangan masyarakat sipil.
Isu rangkap jabatan pejabat negara di BUMN terus menjadi perdebatan.
Meski secara hukum tidak menyalahi aturan, publik tetap berharap adanya komitmen transparansi dan profesionalisme dalam pengelolaan BUMN demi kepentingan rakyat dan negara.*
(d/a008)
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menerima audiensi jajaran PT Pertamina di ruang kerjanya, Kamis (11/6/2026). Pertem
NASIONAL
Oleh Yakub F. IsmailKebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi merupakan sebuah langkah yang penuh liku.Kebij
OPINI
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Forum Komunikasi Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sel
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak seluruh bupati dan wali kota di daerah itu untuk menyukse
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan menerima putusan banding terhadap terpidana kasus korupsi tata kelola minyak, Muhammad Kerry
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan aliran suap yang diterima mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, dengan nilai menca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komedian Praz Teguh memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 11 Juni 2026, terkait kasus dugaan penipuan dan pengg
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan dua terdakwa kasus dugaan pembelian bahan bakar m
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Timnas U19 Indonesia berhasil menahan gempuran Australia tanpa kebobolan di babak pertama semifinal Piala AFF U19 2026. Laga yan
OLAHRAGA
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyoroti ketimpangan distribusi minyak goreng di daerahnya, meski Sumatera Utara merupa
PERTANIAN AGRIBISNIS