
Djarot Desak Penegak Hukum: Tangkap Harun Masiku, Jangan Korbankan Hasto
JAKARTA PDI Perjuangan menyuarakan desakan agar aparat penegak hukum menangkap Harun Masiku yang hingga kini masih buron, alihalih menj
PolitikJAKARTA - Sidang vonis terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak hanya menyita perhatian karena isi putusannya, tetapi juga karena protes yang dilayangkan tim kuasa hukum Hasto terhadap Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto, yang menggunakan masker selama 22 kali persidangan.
Penasihat hukum Hasto, Ronny Talapessy, menyebut pemakaian masker oleh hakim sebagai hal yang janggal dan menimbulkan kecurigaan.
"Maksud saya, di pengadilan, hakim sebagai simbol otoritas utama di sidang terbuka, tapi dia menutup dirinya dengan memakai masker dari awal sampai 22 persidangan. Ini hal yang aneh. Apakah karena ada tekanan politik?" kata Ronny kepada wartawan, Sabtu (26/7).
Baca Juga:
Menanggapi protes tersebut, Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra, menyatakan bahwa penggunaan masker oleh Hakim Rios bukan hal baru. Kebiasaan itu bermula sejak pandemi COVID-19 dan terus berlanjut karena alasan kesehatan pribadi.
"Awalnya di saat COVID, sebab Pak Rios pernah dua kali kena COVID. Lalu, menjadi kebiasaan sehari-hari karena merasa lebih bersih menghirup udara dengan memakai masker," ujar Andi dalam keterangannya, Jumat (25/7).
Baca Juga:
Ia juga menambahkan bahwa polusi udara Jakarta turut menjadi alasan hakim lebih nyaman memakai masker selama memimpin sidang.
"Apalagi polusi Jakarta lumayan mengganggu, sehingga beliau lebih merasa nyaman pakai masker," lanjutnya.
Andi menegaskan bahwa kebiasaan tersebut dilakukan Hakim Rios bukan hanya saat menyidangkan Hasto, melainkan juga di berbagai sidang lainnya.
"Kebiasaan pakai masker ini juga dipakai saat sidang-sidang lainnya, tidak hanya saat mengadili HK (Hasto Kristiyanto). Jadi, kami menilai prasangka PH tidak tepat," tegasnya.
Dalam sidang vonis, Majelis Hakim menyatakan Hasto terbukti bersalah dalam dakwaan menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan, dan menjatuhkan hukuman 3,5 tahun penjara serta denda Rp 250 juta, subsider 3 bulan kurungan.
Namun, untuk dakwaan merintangi penyidikan perkara Harun Masiku, Hasto dinyatakan tidak terbukti.*
(kp/j006)
JAKARTA PDI Perjuangan menyuarakan desakan agar aparat penegak hukum menangkap Harun Masiku yang hingga kini masih buron, alihalih menj
PolitikMEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menempati peringkat kedua sebagai wilayah dengan tingkat kejahatan tertinggi di Ind
Hukum dan KriminalSUMATERA BARAT Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan eksplorasi sejarah, buktibukti yang menguatkan julukan Pulau Emas bagi Sumate
NasionalPEKANBARU Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil mengungkap praktik pengoplosan beras yang dijual menggunakan merek Stabilisasi Pasokan
EkonomiJAKARTA Politikus senior PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, menegaskan bahwa peristiwa Kerusuhan 27 Juli 1996 (Kudatuli) merupakan tongga
PolitikKUALA LUMPUR Puluhan ribu warga Malaysia turun ke jalanan ibu kota Kuala Lumpur pada Sabtu (26/7/2025), dalam sebuah demonstrasi besarb
InternasionalSAMOSIR Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta penggiat Kopi Sipirok mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Masyarakat Perli
EkonomiHALMAHERA Dua gunung api di Pulau Halmahera, Maluku Utara, yakni Gunung Ibu dan Gunung Dukono, dilaporkan mengalami erupsi secara bersam
PeristiwaJAKARTA Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa beberapa ketentuan dalam Rancangan Undang
Hukum dan KriminalJAKARTA Penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, kembali memasuki babak baru. Te
Peristiwa