BRI Peduli Aceh: Salurkan Bantuan Langsung dan Pulihkan Semangat Anak-anak Pascabencana
MEDAN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) melalui program BRI Peduli menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan pemuliha
NASIONAL
JAKARTA – Kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), terkait tuduhan ijazah palsu terus bergulir dan kini telah naik ke tahap penyidikan.
Pemeriksaan terbaru terhadap Jokowi sebagai saksi telah dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo pada Rabu (23/7/2025) lalu.
Kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksamana, menyampaikan bahwa dokumen ijazah Presiden Jokowi dari jenjang SD hingga kelulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) telah disita sebagai barang bukti dalam proses penyidikan.
Jokowi sendiri konsisten menyerahkan dokumen sesuai aturan penegakan hukum.
Namun, kasus ini tidak hanya berputar di ranah hukum, melainkan juga mengandung muatan politik yang cukup kental.
Jokowi bahkan menyebut tuduhan ijazah palsu sebagai agenda politik yang bertujuan menurunkan reputasi politiknya.
"Perasaan politik saya mengatakan ada agenda besar politik untuk menurunkan reputasi politik untuk men-downgrade," ujar Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Senin (14/7/2025).
Narasi keterlibatan Partai Demokrat, yang kerap disebut sebagai 'partai biru', dalam kasus ini muncul dan menimbulkan kontroversi.
Namun, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), tegas membantah tuduhan tersebut sebagai fitnah.
"Fitnah, fitnah (terkait tuduhan Partai Demokrat terlibat)," tegas AHY saat kunjungan kerja di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Minggu (27/7/2025).
Juru bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, juga menyatakan bahwa tuduhan tersebut merupakan pencemaran nama baik dan upaya mengadu domba antara Partai Demokrat dengan Jokowi.
"Istilah 'partai biru' yang diarahkan kepada Partai Demokrat merupakan upaya insinuatif yang menyesatkan dan mencemarkan nama baik kami," ujar Herzaky dalam keterangan tertulis, Senin (28/7/2025).
MEDAN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) melalui program BRI Peduli menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan pemuliha
NASIONAL
BANDARLAMPUNG Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menyiapkan strategi baru untuk meningkatkan kemampuan akademi
PENDIDIKAN
JAKARTA Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menegaskan bahwa kontrol atas Greenland merupakan hal yang tak bisa ditawar demi kepenti
INTERNASIONAL
BANDARLAMPUNG Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meminta Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung untuk meningkatkan penyaluran kred
EKONOMI
JAKARTA Wacana pengalihan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari sistem langsung ke DPRD memicu penolakan dari sejumlah warga.
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Muzak
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kapolda Sumatera Utara, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, melakukan mutasi terhadap sejumlah Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) di jaj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang nelayan, Irfan alias Ipan Jengkol, divonis delapan tahun penjara atas pembunuhan remaja berusia 16 tahun, Muhammad Rasyid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAMBI Seorang guru di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Agus Saputra, menjadi korban pengeroyokan sejumlah siswa pada Selasa (13/1/2026
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Timur menangkap seorang pria berinisial M Dhanil, 39 tahun, atas dugaan pencurian baterai mobil
HUKUM DAN KRIMINAL