Babak Baru Kasus Eks Jampidsus! Kejagung Kantongi Bukti Kuat Dugaan Pemerasan Febrie Adriansyah
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut tim penyidik telah mengantongi alat bukti yang dinilai cukup terkait dugaan pemerasan yang men
NASIONAL
BALI - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, secara resmi merangkap jabatan sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) dalam struktur kepengurusan partai periode 2025–2030.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning, usai pelantikan pengurus di Bali Nusa Dua Convention Center.
"Iya, pasti Ibu punya kebijakan, punya perhitungan sendiri," ujar Ribka kepada wartawan, Sabtu (2/8/2025).
Rangkap jabatan tersebut menjadi sorotan karena tidak biasa dilakukan dalam struktur kepartaian. Namun, Ribka memastikan bahwa keputusan itu sudah melalui pertimbangan matang dari Megawati.
Belum Ada Pelantikan Hasto Kristiyanto
Saat ditanya soal posisi Hasto Kristiyanto, yang sebelumnya menjabat Sekjen PDIP, Ribka menjelaskan bahwa Hasto belum dilantik oleh Megawati pada acara tersebut.
"Itu juga kan, kan baru datang kita udah dilantik, mungkin kalau sebelum dilantik ya itu lain lagi persoalannya. Karena kita sudah dilantik, Hasto baru datang, ya nanti mungkin ada pelantikan di DPP," jelasnya.
Selain Hasto, Ribka menyebut beberapa nama lainnya juga belum hadir dalam pelantikan, seperti Andreas Hugo Pareira, Andreas Eddy Susetyo, Charles Honoris, dan Dolfie OFP.
Struktur Akan Dilengkapi Sebelum Diserahkan ke Kemenkumham
Meski saat ini Megawati tercatat merangkap jabatan, Ribka menekankan bahwa struktur pengurus PDIP pasti akan dilengkapi sebelum diserahkan secara resmi ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Kan nggak mungkin kasih ke Kumham belum ada Sekjen. Nggak adalah (ibu rangkap jabatan sampai 5 tahun), mungkin juga kan ada aturan di Kumham, struktur harus lengkap," pungkas Ribka.
Langkah Megawati ini diperkirakan akan memicu berbagai respons di internal partai maupun publik, terutama menjelang dinamika politik pasca-Pemilu 2024.*
(j006)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut tim penyidik telah mengantongi alat bukti yang dinilai cukup terkait dugaan pemerasan yang men
NASIONAL
JAKARTA Auditor senior Eddy Hary Susanto menilai permintaan ganti rugi sebesar Rp206 juta yang diajukan Roy Suryo dalam praperadilan jilid
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyimpan uang sitaan lebih dari Rp1 triliun terkait perkara dugaan korupsi pemanfaatan kawasan hutan u
NASIONAL
JAKARTA Sidang tuntutan terhadap mantan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto dalam perkara dugaan korupsi penerbitan dokumen maladministrasi te
NASIONAL
JAKARTA Bahan bakar minyak (BBM) campuran biodiesel B50 disebut menarik perhatian sejumlah negara, termasuk Jepang, Malaysia, dan negaran
PEMERINTAHAN
MEDAN Banjir kembali merendam permukiman warga di Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara, setelah hujan dera
PERISTIWA
LANGKAT Tosa Sembiring (55), penjaga kebun sawit di Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tewas setelah did
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar kebijakan publik Universitas Indonesia (UI) Lina Miftahul Jannah mengusulkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ter
NASIONAL
MEDAN Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Medan membantah kabar yang menyebut Febi Yona, siswi SMK di Karo, mengalami hilang ingatan ak
PERISTIWA
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah pada perdagangan Kamis (10/9/2026). IHSG turun 88,86 poin atau 1,33 ke level 6
EKONOMI