Bahlil Dorong Anak Daerah Kelola Tambang: Barang Nenek Moyang Kita, Tapi IUP Dikuasai Jakarta
- Senin, 25 Agustus 2025 09:05 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golkar Sulawesi Tengah, Minggu, 24 Agustus 2025. (foto: tangkapan layar ig anwarhafid14)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
PALU — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor pertambangan dan hilirisasi.
Pernyataan ini disampaikan saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golkar Sulawesi Tengah, Minggu, 24 Agustus 2025.
Menurut Bahlil, Sulawesi Tengah memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar, khususnya di sektor pertambangan.
Namun, kontribusi sektor tersebut terhadap PAD dinilai masih belum optimal.
"Pertumbuhan ekonomi nasional kuartal kedua 5,12 persen, inflasi terjaga di bawah tiga persen. Saya yakin pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah lebih tinggi. Tapi PAD belum maksimal akibat persoalan tambang ini, betul atau tidak?" ujar Bahlil, dikutip Senin (25/8/2025).
Bahlil menekankan bahwa hilirisasi merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Melalui hilirisasi, pemerintah mendorong agar hasil tambang tidak hanya dijual mentah, melainkan diolah di dalam negeri guna memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
"Hilirisasi adalah program andalan Bapak Presiden. Kami di Kementerian ESDM bersama Partai Golkar dan koalisi sudah mengubah Undang-Undang Minerba agar sumber daya alam benar-benar dikelola untuk kesejahteraan rakyat," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa perubahan regulasi yang tertuang dalam UU Minerba hasil revisi keempat, memberikan prioritas izin usaha pertambangan (IUP) kepada koperasi, UMKM, BUMD, hingga ormas keagamaan.
Tujuannya adalah menciptakan pemerataan dan memberikan ruang kepada masyarakat lokal untuk berpartisipasi aktif.
"Barang nenek moyang kita, tapi pemegang IUP-nya orang Jakarta semua. Ini tidak adil. Kita ubah supaya anak daerah jadi tuan di negeri sendiri," tegasnya.
Bahlil juga menyoroti persoalan perizinan yang selama ini menghambat optimalisasi PAD, terutama di Sulawesi Tengah.
Ia mengungkapkan adanya perbedaan aturan antara Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian, yang kerap membuat daerah kehilangan potensi pendapatan.
"Kalau semua potensi PAD bisa kita tarik, Sulteng bisa dapat tambahan Rp2 triliun. Kalau APBD sekarang sekitar Rp5,5 triliun, tambahan Rp2 triliun ini akan cukup memperkuat fiskal daerah," katanya.
Ia menegaskan akan segera menyusun laporan khusus dan membawa persoalan tersebut ke Presiden Prabowo.
"Saya janji ini jadi tugas utama saya. Saya sudah tahu celahnya. Kita akan pastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan baik untuk kesejahteraan rakyat," ujarnya.
Sebagai informasi, Revisi Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) telah disahkan DPR RI pada 18 Februari 2025.
Revisi ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dan legislatif dalam menghadirkan keadilan dan keberpihakan kepada daerah.
UU Minerba terbaru mengatur bahwa pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) kini tidak lagi sepenuhnya melalui mekanisme lelang, melainkan diberikan prioritas kepada pelaku lokal, seperti UMKM, koperasi, BUMD, serta organisasi masyarakat berbasis keagamaan.
Sementara itu, untuk perguruan tinggi, IUP dapat diberikan kepada BUMN atau swasta melalui mekanisme penugasan guna mendanai penelitian dan beasiswa, serta mendorong industrialisasi.
Dengan dorongan kuat dari pemerintah pusat serta harmonisasi regulasi lintas kementerian, diharapkan ke depan sektor pertambangan di daerah dapat tumbuh lebih inklusif dan berkelanjutan, serta menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat lokal.*