Polres Aceh Selatan Gelar Kurve Dukung Gerakan Indonesia Asri, Lingkungan Mako Bersih dan Rapi
ACEH SELATAN Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan kegiatan bersih lingkungan (kurve) di lingkungan Mako Polres Aceh Selatan, Seni
NASIONAL
JAKARTA - Dua anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya, resmi mengundurkan diri sebagai legislator.
Keputusan itu diumumkan langsung oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN, pada Minggu (31/8/2025), sebagai upaya meredam gejolak publik pasca kontroversi aksi joget anggota dewan yang viral dan menuai kritik luas.
Keduanya sebelumnya menjadi sorotan nasional karena aksi berjoget di ruang DPR RI, yang dianggap tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat yang sedang menghadapi tekanan ekonomi dan sosial.
Klarifikasi dan Permintaan Maaf
Pada Sabtu (30/8), baik Eko Patrio maupun Uya Kuya mengunggah video permintaan maaf di media sosial. Eko Patrio menyampaikan permohonan maaf secara langsung dengan ditemani rekannya, Pasha Ungu. Sementara itu, Uya Kuya, juga menunjukkan penyesalan mendalam melalui akun Instagram pribadinya.
"Saya menyampaikan permohonan maaf yang tulus dari hati yang paling dalam kepada seluruh masyarakat Indonesia," ucap Uya Kuya dalam video tersebut.
Mereka mengakui kekeliruannya dan menyatakan siap bertanggung jawab atas tindakan yang telah menyinggung publik.
PAN Ambil Sikap Tegas
DPP PAN menyatakan bahwa pengunduran diri ini dilakukan atas inisiatif pribadi keduanya, dan partai menyambut baik keputusan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap konstituen.
"Kami berharap keputusan ini dapat membantu memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif," kata juru bicara PAN dalam keterangan pers tertulis.
ACEH SELATAN Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan kegiatan bersih lingkungan (kurve) di lingkungan Mako Polres Aceh Selatan, Seni
NASIONAL
BATU BARA Pembukaan Kajian Intensif Ramadhan 1447 H resmi digelar di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku sebagai bagian dari program pembinaan ke
NASIONAL
LANGKAT Jalan penghubung Kecamatan StabatSecanggang di Kampung Nangka kian rusak, memicu kekhawatiran warga dan sejumlah elemen masya
PERISTIWA
TAPSEL Polda Sumatera Utara memperluas penindakan terhadap aktivitas tambang emas ilegal di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Ma
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Head Social License Wilmar Group, M Syafei dijatuhi hukuman 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipiko
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUSEL Mantan Penjabat Kepala Desa Bangai, Kecamatan Torgamba, Mara Ondak Harahap, divonis 3 tahun 6 bulan penjara atas kasus korupsi p
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Mantan Kepala Desa Paluh Kurau, M Yusuf Batubara, yang sebelumnya dipecat Bupati Deli Serdang dr Asri Ludin Tambunan, kemba
PEMERINTAHAN
ACEH TENGAH Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Ketol (FORMASKET) menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRK Aceh Tengah,
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna melakukan sosialisasi interaktif melalui siaran podcast di Radio KIIS FM
NASIONAL
PELAWALAN Polda Riau menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus gajah sumatera jantan berusia 40 tahun yang ditemukan mati tanpa
HUKUM DAN KRIMINAL