JAKARTA - Dua anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya, resmi mengundurkan diri sebagai legislator.
Keputusan itu diumumkan langsung oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN, pada Minggu (31/8/2025), sebagai upaya meredam gejolak publik pasca kontroversi aksi joget anggota dewan yang viral dan menuai kritik luas.
Keduanya sebelumnya menjadi sorotan nasional karena aksi berjoget di ruang DPR RI, yang dianggap tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat yang sedang menghadapi tekanan ekonomi dan sosial.
Klarifikasi dan Permintaan Maaf
Pada Sabtu (30/8), baik Eko Patrio maupun Uya Kuya mengunggah video permintaan maaf di media sosial. Eko Patrio menyampaikan permohonan maaf secara langsung dengan ditemani rekannya, Pasha Ungu. Sementara itu, Uya Kuya, juga menunjukkan penyesalan mendalam melalui akun Instagram pribadinya.
"Saya menyampaikan permohonan maaf yang tulus dari hati yang paling dalam kepada seluruh masyarakat Indonesia," ucap Uya Kuya dalam video tersebut.
Mereka mengakui kekeliruannya dan menyatakan siap bertanggung jawab atas tindakan yang telah menyinggung publik.
DPP PAN menyatakan bahwa pengunduran diri ini dilakukan atas inisiatif pribadi keduanya, dan partai menyambut baik keputusan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap konstituen.
"Kami berharap keputusan ini dapat membantu memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif," kata juru bicara PAN dalam keterangan pers tertulis.