Ketua DPRD Sumut Desak Dirut Pertamina Evaluasi Total Sumbagut, Soroti Antrean BBM yang Kian Parah
MEDAN Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Arni Sitorus mendesak Direktur Utama PT Pertamina segera melakukan evaluasi menyeluruh
POLITIK
JAKARTA – Meski tengah menjadi sorotan publik terkait pemangkasan fasilitas dan tunjangan, anggota DPR RI tetap berhak menerima uang pensiun seumur hidup setelah berhenti secara hormat dari jabatannya.
Hak pensiun ini diberikan berdasarkan ketentuan hukum yang telah berlaku sejak puluhan tahun lalu.
Dalam surat keputusan rapat konsultasi antara Pimpinan DPR RI dan Pimpinan Fraksi-fraksi yang digelar pada Kamis (4/9), disebutkan bahwa baik pimpinan maupun anggota lembaga tinggi negara yang mengakhiri masa jabatannya dengan hormat tetap memperoleh uang pensiun.
Dasar hukum pemberian pensiun bagi anggota DPR mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan dan Anggota Lembaga Tinggi Negara.
Selain itu, penentuan besaran pensiun juga merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000.
Besaran Uang Pensiun DPR
Besaran uang pensiun anggota DPR ditentukan berdasarkan lama masa jabatan yang telah dijalani, dengan ketentuan minimum 6 persen dan maksimum 75 persen dari dasar pensiun.
Berikut rinciannya:
- Dua Periode Jabatan: Pensiun maksimal Rp 3.639.540 per bulan.
- Satu Periode Jabatan: Pensiun maksimal Rp 2.935.704 per bulan.
- Menjabat 1–6 Bulan: Pensiun maksimal Rp 401.894 per bulan.
Pensiun tersebut dibayarkan seumur hidup, dan akan diteruskan kepada keluarga setelah anggota DPR yang bersangkutan meninggal dunia, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
MEDAN Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Arni Sitorus mendesak Direktur Utama PT Pertamina segera melakukan evaluasi menyeluruh
POLITIK
JAKARTA Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara I, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H.,
NASIONAL
MEDAN Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara I, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., me
NASIONAL
DELISERDANG Prestasi membanggakan kembali datang dari Sumatera Utara. Caroline Cicilia Nababan, siswi kelas I SD Negeri 18 Rantau Selata
PENDIDIKAN
BENER MERIAH Pemerintah pusat mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di kawasan Tanah Gayo, Aceh. Dalam kurun wak
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bergerak cepat menindaklanjuti tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 sebes
PEMERINTAHAN
MEDAN Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengajak mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) menjadi motor penggerak lahirny
NASIONAL
MEDAN Kuliah umum Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di Universitas Sumatera Utara (USU), Rabu (15/7/2026), diwarnai interup
NASIONAL
MEDAN Kuliah umum Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di Universitas Sumatera Utara (USU), Rabu (15/7/2026), tak sekadar memb
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mempertanyakan mekanisme verifikasi dalam proses seleksi Taruna Akademi Militer (Akmil)
NASIONAL