JK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Usai Ceramah Soal Mati Syahid, GAMKI: Picu Kegaduhan
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke13 RI, Jusuf Kalla (JK), dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Mud
NASIONAL
JAKARTA – Meski tengah menjadi sorotan publik terkait pemangkasan fasilitas dan tunjangan, anggota DPR RI tetap berhak menerima uang pensiun seumur hidup setelah berhenti secara hormat dari jabatannya.
Hak pensiun ini diberikan berdasarkan ketentuan hukum yang telah berlaku sejak puluhan tahun lalu.
Dalam surat keputusan rapat konsultasi antara Pimpinan DPR RI dan Pimpinan Fraksi-fraksi yang digelar pada Kamis (4/9), disebutkan bahwa baik pimpinan maupun anggota lembaga tinggi negara yang mengakhiri masa jabatannya dengan hormat tetap memperoleh uang pensiun.
Dasar hukum pemberian pensiun bagi anggota DPR mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan dan Anggota Lembaga Tinggi Negara.
Selain itu, penentuan besaran pensiun juga merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000.
Besaran Uang Pensiun DPR
Besaran uang pensiun anggota DPR ditentukan berdasarkan lama masa jabatan yang telah dijalani, dengan ketentuan minimum 6 persen dan maksimum 75 persen dari dasar pensiun.
Berikut rinciannya:
- Dua Periode Jabatan: Pensiun maksimal Rp 3.639.540 per bulan.
- Satu Periode Jabatan: Pensiun maksimal Rp 2.935.704 per bulan.
- Menjabat 1–6 Bulan: Pensiun maksimal Rp 401.894 per bulan.
Pensiun tersebut dibayarkan seumur hidup, dan akan diteruskan kepada keluarga setelah anggota DPR yang bersangkutan meninggal dunia, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemberian uang pensiun ini menjadi perhatian tersendiri di tengah gelombang kritik terhadap fasilitas berlebih anggota DPR yang mengemuka dalam tuntutan massa aksi #17plus8 dalam beberapa pekan terakhir.
Sebagai respons, DPR telah memangkas sejumlah hak keuangan, termasuk menghentikan tunjangan perumahan mulai 31 Agustus 2025 serta memberlakukan moratorium kunjungan luar negeri.
Namun, hak pensiun seumur hidup ini tetap dipertahankan karena merupakan hak konstitusional dan dilindungi undang-undang.
Pimpinan DPR menyatakan akan tetap membuka ruang evaluasi ke depan guna menyesuaikan sistem remunerasi yang lebih transparan dan akuntabel.*
(cn/a008)
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke13 RI, Jusuf Kalla (JK), dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Mud
NASIONAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan kerja ke
NASIONAL
MEDAN Pimpinan DPRD Sumatera Utara (Sumut) menyatakan dukungan terhadap sikap tegas Gubernur Sumut, Bobby Nasution, dalam merespons insi
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah tidak boleh digeneralisasi sebagai
NASIONAL
TOBA Pencarian jasad Frater Christopher (21) yang tenggelam di kawasan Air Terjun Situmurun, Danau Toba, masih terus dilakukan hingga ha
PERISTIWA
NONTHABURI Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, menyampaikan permintaan maaf usai timnya gagal meraih gelar juara Piala AFF Fu
OLAHRAGA
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah pada perdagangan awal pekan, Senin (13/4/2026). IHSG tercatat berada di zona m
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka melemah pada perdagangan awal pekan, Senin (13/4/2026). Mata uang
EKONOMI
JAKARTA Komisi Nasional Haji (Komnas Haji) meminta wacana penerapan sistem war tiket untuk keberangkatan ibadah haji dikaji lebih mend
NASIONAL
MEDAN Seorang jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI), Sutrisno Pangaribuan menyebutkan, potongan video ceramah Muhammad Jusuf Ka
NASIONAL