BREAKING NEWS
Selasa, 10 Maret 2026

Gerindra Padangsidimpuan Buka Posko Pengaduan Pungli Pengadaan Pegawai dan Lelang Jabatan

Indra Saputra - Senin, 29 September 2025 12:12 WIB
Gerindra Padangsidimpuan Buka Posko Pengaduan Pungli Pengadaan Pegawai dan Lelang Jabatan
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
PADANGSIDIMPUAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota Padangsidimpuan membuka posko pengaduan terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pengadaan pegawai dan lelang jabatan.

Langkah ini merupakan bentuk tindak lanjut komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menciptakan birokrasi yang bersih, profesional, serta bebas dari praktik korupsi.

"Partai Gerindra Kota Padangsidimpuan akan membuka posko pengaduan pungli pengadaan pegawai dan lelang jabatan," tegas Ketua DPC Gerindra Padangsidimpuan, Rusydi Nasution, Minggu (28/9/2025).

Baca Juga:
Menurut Rusydi, pendirian posko ini juga menegaskan kembali janji kepala daerah saat masa kampanye, bahwa tidak boleh ada pungli dalam perekrutan pegawai maupun dalam proses lelang jabatan.

Selain itu, praktik pungli terkait penerbitan surat pernyataan bebas masalah hukum bagi calon kepala desa serta dugaan pungli dalam pengadaan tenaga honorer turut menjadi alasan utama dibentuknya posko pengaduan ini.

"Kita mulai dari sini agar pegawai pemerintah nantinya adalah orang-orang yang baik, profesional, transparan, berdedikasi tinggi, serta benar-benar hasil dari seleksi yang objektif," ujarnya.

Rusydi juga mengingatkan agar oknum-oknum yang kerap mengaku dekat dengan Wali Kota Padangsidimpuan berhenti memanfaatkan situasi untuk menawarkan jabatan.

"Kami mengimbau ASN di Padangsidimpuan agar tidak percaya apabila ada oknum yang mengaku dekat dengan wali kota lalu menjanjikan jabatan. Laporkan kepada kami bila hal itu terjadi," tegasnya.

Ia menambahkan, Partai Gerindra bersama Wali Kota Padangsidimpuan sejak awal sudah berkomitmen untuk menutup ruang praktik jual beli jabatan. "Tidak boleh ada transaksi jabatan di masa kepemimpinan beliau," tandas Rusydi.*

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Monumen Prabowo Subianto di Padangsidimpuan, Simbol Cinta dan Persatuan Rakyat
Gadis 10 Tahun Diduga Jadi Korban Pencabulan di Padangsidimpuan, Pelaku Ditahan
KAHMI Desak Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Masjid Syech Zainal Abidin di Padangsidimpuan
Ketua Yayasan Mesjid Zainal Abidin Lapor Polisi atas Dugaan Pengerusakan, Jemaah Desak Tersangka Segera Ditangkap
Jaringan Irigasi Ujung Gurap Terdampak Banjir, DPRD dan Pemko Padangsidimpuan Tinjau Langsung
H. Rusydi Nasution Resmi Buka MASTA KOLOSAL IMM UMTS Tapanuli Selatan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru