Ferdinand Hutahaean Curiga Dakwaan Jaksa Direkayasa agar Jokowi Tak Hadir di Sidang
JAKARTA Praktisi hukum Ferdinand Hutahaean mempertanyakan penyusunan dakwaan jaksa dalam perkara dugaan penyebaran informasi terkait ijaz
POLITIK
JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani resmi menutup Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Penutupan ini menandai dimulainya masa reses bagi anggota DPR, yang berlangsung mulai 3 Oktober hingga 3 November 2025.
Dalam pidatonya, Puan menyampaikan capaian-capaian DPR selama masa sidang serta menyoroti sejumlah isu strategis dan krusial yang tengah menjadi perhatian publik.Baca Juga:
Tanggapi Gugatan Tunjangan Pensiun DPR
Salah satu isu yang mencuat adalah gugatan terhadap tunjangan pensiun seumur hidup bagi anggota DPR.
Gugatan ini diajukan oleh psikiater Lita Linggayani dan mahasiswa Syamsul Jahidin, yang menilai pemberian tunjangan pensiun seumur hidup kepada wakil rakyat tidak adil, apalagi jika hanya menjabat selama lima tahun.
Menanggapi hal itu, Puan menyatakan bahwa aspirasi publik merupakan hal yang sah dalam demokrasi, namun peninjauan kebijakan harus dilakukan berdasarkan kerangka hukum.
"Kita hargai aspirasi, tapi semuanya itu ada aturannya," ujar Puan dalam pidatonya.
Ia menegaskan bahwa pembahasan soal tunjangan tidak bisa dilakukan sepihak, melainkan harus mengacu pada regulasi yang berlaku lintas lembaga.
Evaluasi Program MBG Usai Insiden Keracunan Massal
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) turut menjadi sorotan. Hingga akhir September, tercatat 6.457 orang terdampak keracunan makanan dalam program tersebut.
Puan meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan evaluasi menyeluruh.
Ia juga menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto akan segera menerbitkan Peraturan Presiden untuk memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam pelaksanaan program MBG.
Sorotan DPR Terhadap Isu-Isu Strategis
Dalam laporan kinerjanya, DPR RI menyoroti sejumlah persoalan nasional, antara lain:
- Perlindungan pekerja transportasi online
- Penanganan KLB campak dan bencana alam
- Evaluasi dana talangan haji
- Pembentukan Satgas Judi Online
- Konflik agraria dan penguatan UMKM
- Kelangkaan BBM dan kenaikan harga beras
- Stimulus ekonomi serta penguatan likuiditas perbankan
Puan menekankan pentingnya tindak lanjut dari pemerintah atas hasil rapat kerja dengan DPR.
Dalam bidang legislasi, DPR telah mengesahkan sejumlah undang-undang penting, seperti:
- UU Ekstradisi RI-Rusia
- UU BUMN (Perubahan ke-4) yang mengubah Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN)
- UU Kepariwisataan (Perubahan ke-3)
- RUU Statistik
- RUU Revisi UU PPSK
Sementara dalam bidang diplomasi parlemen, DPR menjalin hubungan dengan parlemen dari berbagai negara seperti Selandia Baru, Rusia, Malaysia, Rumania, AS, dan China.
DPR juga mengirim delegasi ke Meksiko, Papua Nugini, dan Kuba serta menerima kunjungan kehormatan dari Timor Leste dan Brunei Darussalam.
UU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan, Publik Bertanya
Meski produktif dalam pembentukan UU, DPR belum juga menuntaskan pembahasan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, yang telah lama dinantikan publik.
Isu ini kembali mencuat karena dinilai krusial dalam agenda pemberantasan korupsi. Namun, tidak disebutkan secara khusus dalam laporan paripurna Puan.
Menutup pidatonya, Puan menyinggung peristiwa demonstrasi besar yang terjadi akhir Agustus 2025 dan menelan korban jiwa.
Ia menyebut peristiwa tersebut sebagai kemunduran demokrasi dan mengajak seluruh pihak menjaga ruang dialog yang sehat.
"Demokrasi sejati hanya dapat tumbuh dalam ruang dialog yang beradab, bukan dalam bayang-bayang kekerasan," tegasnya.
Puan pun mengajak para anggota dewan memanfaatkan masa reses untuk turun ke daerah pemilihan, menyerap aspirasi masyarakat, serta menyampaikan hasil kerja DPR RI selama masa sidang.
Masa reses akan menjadi momentum penting bagi anggota DPR untuk memperkuat koneksi dengan rakyat, sekaligus menampung suara-suara kritis yang menjadi dasar kerja parlemen di masa mendatang.
"Saatnya kita menyapa, mendengar, menyerap aspirasi rakyat, dan menyampaikan kepada rakyat tugas-tugas konstitusional yang telah dilaksanakan oleh DPR RI," tutup Puan.*
(tm/a008)
JAKARTA Praktisi hukum Ferdinand Hutahaean mempertanyakan penyusunan dakwaan jaksa dalam perkara dugaan penyebaran informasi terkait ijaz
POLITIK
ACEH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mengakselerasi pemulihan ekonomi masy
EKONOMI
SIBOLGA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong Pemerintah Kota Sibolga untuk
PEMERINTAHAN
JAKARTA Tujuh orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi yang menj
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memilih tidak memberikan komentar terkait temuan dugaan pemborosan anggaran Program Ma
NASIONAL
MEDAN Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Joko Juliantono mengaku kini memiliki banyak pihak yang merasa terganggu sejak pemerintah menjalank
NASIONAL
MEDAN Lurah Paya Pasir, Syerly, menyampaikan permohonan maaf usai video dirinya yang diduga mengejek seorang warga saat menyampaikan kelu
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan penunjukan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru sepenuhny
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran uang dalam perkara suap yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (K
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan pembentukan Dewan Pengawas untuk memperkuat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG). D
NASIONAL