Ramai Dipertanyakan, Wali Kota Medan Akhirnya Ungkap Alasan ke Luar Negeri
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memastikan dirinya saat ini tengah berada di luar negeri untuk menjalani pengobatan. Kepast
PEMERINTAHAN
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM resmi memberikan legitimasi hukum kepada kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di bawah kepemimpinan Muhamad Mardiono, hasil dari Muktamar ke-X yang digelar di Jakarta.
Keputusan tersebut langsung mendapat penolakan tegas dari kubu Agus Suparmanto, yang menyatakan bahwa SK tersebut cacat hukum dan berencana menggugat ke PTUN.
Legitimasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-14.AH.11.02 Tahun 2025, yang ditandatangani oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.Baca Juga:
"Terkait PPP, pada 30 September 2025 kami menerima pendaftaran kepengurusan dari Pak Mardiono," ujar Supratman di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).Susunan DPP PPP 2025–2030 versi Mardiono:
Ketua Umum: Muhamad MardionoWakil Ketua Umum: Epyardi Asda, Ermalena, Rusli Effendi
Sekretaris Jenderal: Imam Fauzan A. UskaraWakil Sekjen: Atik Heru Maryanti
Bendahara Umum: Arya Permana GrahaKetua Bidang Pemenangan Pemilu: Patrika Susana
Mardiono diketahui menyerahkan berkas kepengurusan ke Kemenkumham pada Selasa (30/9/2025). Keesokan harinya, kubu Agus Suparmanto juga mendaftarkan hasil muktamarnya. Namun, pemerintah hanya mengesahkan hasil muktamar versi Mardiono dengan penandatanganan SK pada Rabu (1/10/2025) pukul 10.00 WIB.
Kubu Agus Suparmanto Menolak dan Akan Gugat ke PTUNPenolakan langsung disuarakan oleh kubu Agus Suparmanto. Mereka menilai bahwa Muktamar yang digelar di Ancol oleh kubu Mardiono cacat prosedur dan tidak memenuhi kuorum, sehingga tidak layak untuk dijadikan dasar pengesahan oleh pemerintah."Bagi kami di PPP Jatim, keputusan itu sangat tergesa-gesa dan ceroboh, tidak memperhatikan dinamika yang terjadi di forum muktamar," tegas Mundjidah Wahab, perwakilan DPW PPP Jawa Timur dalam keterangannya, Jumat (3/10/2025).
Sejumlah pengurus daerah lainnya juga menyatakan tetap setia kepada Agus Suparmanto dan akan menempuh jalur hukum dan politik untuk membatalkan SK tersebut.Kubu Agus Suparmanto pun mempertimbangkan menggugat SK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), sebagaimana juga dipersilakan oleh Menkumham.
Baca Juga:
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memastikan dirinya saat ini tengah berada di luar negeri untuk menjalani pengobatan. Kepast
PEMERINTAHAN
JAKARTA Di tengah kembali melemahnya nilai tukar rupiah yang menembus kisaran Rp 17.500 per dolar Amerika Serikat pada 2026, publik kembal
EKONOMI
BINJAI Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, menyebut peringatan Hari Ulang Tahun ke154 Binjai menjadi momentum penting untuk memperkua
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Polda Aceh membantah kabar yang beredar di sejumlah media terkait penetapan Bupati Aceh Timur, Iskandar AlFarlaky, sebagai t
NASIONAL
MEDAN Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mulai memeriksa sejumlah saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemain Free Fire kembali berburu kode redeem terbaru yang dibagikan pada Minggu, 17 Mei 2026. Sejumlah kode masih aktif dan dapa
ENTERTAINMENT
JAKARTA Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program priorit
NASIONAL
JAKARTA Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Timur membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika jenis obat keras ya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Timur membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika jenis obat keras ya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara dinilai tidak menghentikan pembangun
NASIONAL