
Kejagung Periksa Nadiem sebagai Tersangka, Dana Sudah Mulai Dikembalikan
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makar
Hukum dan KriminalJAKARTA— Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin, menilai langkah sejumlah gubernur yang menyampaikan protes kepada Kementerian Keuangan terkait kebijakan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) merupakan bentuk tanggung jawab politik kepada masyarakat.
Menurut Sultan, keberatan yang disampaikan para kepala daerah itu memiliki dasar kuat, mengingat besarnya kebutuhan pembangunan di daerah serta ekspektasi publik terhadap realisasi program-program yang dijanjikan selama masa kampanye Pilkada.
Baca Juga:"Kebijakan efisiensi dan pemangkasan alokasi TKD dalam nota APBN 2026 menimbulkan dampak ganda terhadap pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal.
"Para gubernur berhak mempertanyakan dasar kebijakan yang mereka nilai dapat mengganggu kinerja pemerintahan di daerah," ujar Sultan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (11/10/2025).Meski demikian, mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu meyakini pemerintah pusat memiliki pertimbangan yang matang dalam melakukan efisiensi anggaran.
Ia mendorong agar para gubernur dapat menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah dengan strategi yang lebih inovatif dan adaptif terhadap perubahan fiskal."Kita patut mengapresiasi para gubernur yang menunjukkan kekompakan dan tanggung jawab politik dengan menyampaikan aspirasi secara konstruktif.
"Sebagai kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat, mereka tentu membutuhkan dukungan fiskal yang memadai untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan publik," tegasnya.Sultan menilai, tekanan fiskal akibat pemangkasan TKD bisa berdampak pada kemampuan kepala daerah dalam memenuhi janji-janji politiknya kepada masyarakat.
Jika tidak diantisipasi dengan baik, kondisi tersebut berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah."Harus kita akui, kepala daerah punya tanggung jawab besar terhadap janji politik mereka. Jadi sangat wajar bila efisiensi TKD sedikit banyak memengaruhi kinerja dan persepsi publik terhadap gubernur," ujarnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Sultan mengusulkan agar sistem pemilihan gubernur tidak lagi dilakukan secara langsung. Menurutnya, cukup Pilkada langsung dilaksanakan di tingkat kabupaten dan kota sebagai wujud nyata dari otonomi daerah.
Sultan menambahkan, perubahan mekanisme tersebut juga dapat mengurangi potensi konflik politik lokal dan menekan wacana disintegrasi di beberapa daerah."Ini bisa menjadi solusi untuk memperkuat stabilitas politik dan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih efisien," pungkasnya.*
(tb/mt)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makar
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung terkait permintaan 57 mantan pega
Hukum dan KriminalJAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka opsi untuk menyidangkan tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang,
Hukum dan KriminalJAKARTA Kabar gembira bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang selama ini kesulitan mendapatkan rumah subsidi karena terkendala
EkonomiJAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Keuangan telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp192 triliun untuk s
EkonomiSIDOARJO Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa pembangunan ulang Pondok Pesan
NasionalMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus memperkuat langkah strategis dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba d
NasionalMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) meminta seluruh pihak terkait untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan bahan pan
EkonomiMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima kunjungan kerja Gubernur Bengkulu Helmi Hasan di Anjungan La
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan aset dalam pengembangan kasus dugaan korupsi dan pemerasan terkai
Hukum dan Kriminal