Sapu Bersih Utang DBH Rp 1,7 Triliun, Pemprov Sumut Sudah Kucurkan Hampir Rp 1 T ke Kab/Kota
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyiapkan anggaran sekitar Rp1,7 triliun untuk menyelesaikan tunggakan Dana Bagi
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Partai Nasdem menegaskan akan mengikuti seluruh mekanisme Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait sidang pelanggaran etik dua kadernya, yakni Sahroni dan Nafa Urbach.
Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Nasdem Saan Mustopa usai menghadiri acara Cek Kesehatan dan Pengobatan Gratis di kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta, Sabtu (25/10/2025).
"Ya, kita akan mengikuti semua mekanisme yang ada di MKD. Kita percaya sidang akan berlangsung adil," ujar Saan.Baca Juga:
Ia menambahkan, pihaknya yakin MKD akan mengedepankan prinsip keadilan dan kepastian hukum dalam memproses kasus ini.
Saan menegaskan, keputusan terkait nasib kedua kader Nasdem akan mengikuti putusan MKD.
"Nanti kita lihat putusan MKD. Kita tidak mendahului keputusan mereka," kata dia.
Sidang etik ini merupakan tindak lanjut aduan masyarakat terhadap pernyataan sejumlah anggota DPR yang dinilai kontroversial.
Selain Sahroni dan Nafa Urbach, sejumlah anggota DPR lain yang akan menjalani sidang MKD antara lain Adies Kadir (Fraksi Golkar), Uya Kuya, dan Eko Patrio (Fraksi PAN).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya mengungkapkan, pimpinan DPR telah mengizinkan MKD menggelar sidang terbuka di masa reses, dengan agenda persidangan dijadwalkan mulai 29 Oktober 2025.
"Pimpinan DPR menyerahkan agenda persidangan sepenuhnya kepada MKD," kata Dasco, Rabu (22/10/2025).
Penonaktifan Sahroni, Nafa Urbach, dan anggota DPR lainnya oleh fraksi masing-masing terkait pernyataan mereka ke publik yang memicu kontroversi dan demonstrasi besar pada akhir Agustus lalu.
Beberapa pernyataan itu berkaitan dengan kenaikan tunjangan perumahan anggota dewan serta sikap yang dianggap tidak empati terhadap isu publik.
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyiapkan anggaran sekitar Rp1,7 triliun untuk menyelesaikan tunggakan Dana Bagi
PEMERINTAHAN
MEDAN Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) ke Pemerintah Kota (Pemko) Medan hingga Septembe
PEMERINTAHAN
MEDAN Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Erni Ariyanti Sitorus memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Sumut untuk menjalani pemeriks
POLITIK
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) menyalurkan 49 ton beras bantuan pangan kepada 1.656 Keluarga Penerima Manfaat (KPM
EKONOMI
MEDAN Pengadilan Negeri (PN) Medan telah mengirimkan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) dalam perkara Alexander Halim alias Akuang alias L
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Data penerima bantuan sosial (bansos) di Kota Medan kembali menjadi sorotan. DPRD Medan menerima laporan warga yang dinilai layak men
PEMERINTAHAN
MEDAN Polisi menangkap seorang pria berinisial H (31) yang diduga mengedarkan sabu di sebuah rumah di Jalan Mangaan I, Lingkungan IV, Kelur
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Polisi menangkap seorang remaja berinisial Prayogi Irwansyah (18) yang diduga terlibat dalam transaksi jual beli narkotika jenis
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial EV (43) ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan karena diduga mengedarkan narkotika jenis
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang prajurit TNI berinisial Prada ZAL dilaporkan warga terkait dugaan pencurian sepeda motor di Jalan Halat, Kota Medan, Sumatera
HUKUM DAN KRIMINAL