Kebakaran Hebat Dini Hari di Padangsidimpuan, 11 Rumah Ludes dan 1 Warga Jadi Korban
PADANGSIDIMPUAN Sebanyak 11 rumah semi permanen terbakar di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sum
PERISTIWA
NIAS SELATAN – Seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) eselon II di Pemerintah Kabupaten Nias Selatan telah memasuki tahap akhir setelah dibuka sejak 12 Desember 2025.
Panitia Seleksi (Pansel) resmi mengumumkan tiga besar peserta yang lolos untuk setiap jabatan melalui surat Nomor 800.1.2.6/27/PANSEL-JPTP/2026 pada 13 Januari 2026.
Namun, pengumuman tersebut memicu protes dari masyarakat.Baca Juga:
Pasalnya, salah satu peserta yang lolos, Emanuel Harapan Telaumbanua, SH., MH, tercatat pernah menerima dua kali teguran resmi dari mantan Bupati Nias Selatan Dr. Hilarius Duha.
Teguran pertama dikeluarkan melalui Surat Nomor 800/1616/BKD/D/2021, terkait ketidakcapaian target kinerja dan profesionalitas dalam perumusan kebijakan pengawasan. Teguran kedua diterbitkan pada 24 Agustus 2021 melalui Surat Nomor 800/10794/BKD/D/2021.
Aktivis antikorupsi Nias Selatan, Rumusan Laia, menegaskan bahwa masyarakat mengapresiasi transparansi proses lelang jabatan, namun keberhasilan peserta yang pernah disanksi menimbulkan kekecewaan.
"Kami berharap Bupati Nias Selatan, Soʻkhiatulo Laia, menunda pelantikan oknum ASN yang pernah menerima teguran tertulis. DPRD juga harus menjalankan fungsi pengawasan melalui pembentukan pansus," ujar Rumusan, Kamis (15/1).
Pansel sendiri menjadwalkan penyampaian hasil seleksi kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Pemkab Nias Selatan pada 14 Januari 2026, dengan pengajuan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sehari kemudian.
Pelantikan pejabat terpilih dijadwalkan pada 22 Januari 2026, sebagaimana tertuang dalam Pengumuman Nomor 800.1.2.6/23/PANSEL-JPTP/2026.
Hingga berita ini diturunkan, ketua Pansel, Samson P. Zai, belum memberikan tanggapan terkait protes masyarakat.*
(dh)
PADANGSIDIMPUAN Sebanyak 11 rumah semi permanen terbakar di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sum
PERISTIWA
BOGOR Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membantah adanya fasilitas mewah hunian mirip apar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Komisaris PT Perkebunan Sumatera Utara (Perseroda), Muhammad Syarif Lubis, mengungkap dugaan aliran dana sebesar Rp1,2 miliar lebi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara akan kembali memanggil Alexander Halim alias Akuang alias Lim Sia Cheng untuk menjalani e
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias, Rahmani Oktaviani Zandroto, didakwa melakukan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Rumah
HUKUM DAN KRIMINAL
HUMBANG HASUNDUTAN Polisi mengungkap duduk perkara kasus perusakan dan penjarahan 13 rumah warga di Desa Matiti II, Kecamatan Dolok Sang
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keluarga mantan istri Brigadir I, Winda Lorenza Gowasa, keberatan terhadap sikap Polda Sumatera Utara yang menilai ekshumasi dan a
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menghadapi Singapura pada laga pembuka Grup A Divisi 1 FIFA ASEAN Cup 2026, Jumat, 25 September 2026.Perta
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Kehutanan sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni menanggapi gugatan yang memp
POLITIK
BOGOR Ombudsman Republik Indonesia mengungkap keberadaan sejumlah bangunan dengan fasilitas mewah di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lap
HUKUM DAN KRIMINAL