Pria di Siantar Ditangkap usai Sebar Foto Wanita Hasil Edit AI Tanpa Busana di Instagram
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Roy Suryo, tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo, menilai pernyataan Eggi Sudjana terkait pertemuan dengan Jokowi di Solo, Jawa Tengah, mengandung unsur penistaan agama.
Hal ini disampaikan Roy di Polda Metro Jaya, Kamis, 29 Januari 2026.
Pernyataan tersebut muncul buntut pernyataan Eggi yang mengibaratkan pertemuan dengan Jokowi seperti kisah Nabi Musa AS mendatangi Firaun.Baca Juga:
Roy menyebut pernyataan itu "agak terlalu" dan menyinggung nilai-nilai keagamaan.
"Kalau dalam bahasa saya, kalau saya tulis itu terwelu. Nabi Musa dan Nabi Harun adalah nabi pilihan Allah SWT yang ditemui Nabi Muhammad SAW dalam perjalanan Isra' Mi'raj. Orang-orang bisa menilai ini sudah penistaan agama," ujar Roy Suryo.
Roy menambahkan, dalam peristiwa Isra' Mi'raj, Nabi Musa berada di langit ke-5 dan Nabi Harun di langit ke-6, menekankan kedudukan para nabi yang ditemui.
Pernyataan Eggi, menurut Roy, memperbandingkan pertemuan itu dengan Firaun, yang dianggap lebih sensitif dan bermuatan penistaan.
Lebih lanjut, Roy Suryo mengapresiasi wartawan senior dan mantan Ketua Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Lukas Luwarso, yang menyederhanakan konsep pertemuan tersebut dengan istilah "dua tuyul bertemu Jin Ifrit" sebagai ilustrasi.
Ia menekankan, penggunaan istilah itu tetap bagian dari perjuangan aktivis, bukan penistaan.
Terkait laporan balik Eggi Sudjana atas dugaan pencemaran nama baik, Roy Suryo menyatakan siap melawan.
Ia menegaskan, istilah "tuyul" tidak diatur dalam KUHP maupun KUHAP, sehingga akan mempertahankan posisinya di jalur hukum.
"Persoalan ini, mau pendek atau panjang, tetap kita ikuti. Kita akan lawan semua pelaporan," tegas Roy.*
(mt/dh)
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) terus mengawal percepatan pemulihan infrastruktur pascab
PEMERINTAHAN
SOLOK Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mengawal pemanfaatan tambahan Tra
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyelesaikan proses verifikasi dan analisis terhadap laporan penolakan grat
NASIONAL
JAKARTA Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 20132021, Yudi Purnomo, menegaskan bahwa klaim kuasa hukum tersang
NASIONAL
JAKARTA Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritisi penyerahan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaks
NASIONAL
JAKARTA Nama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjadi perhatian publik setelah diusulkan sebagai calon Jaksa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menjelaskan isi boks yang dibawa tim penyidik Polri saat mendatangi Gedung Bundar Kejagung,
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja sekaligus bersilaturahmi ke Direktorat
NASIONAL
BINJAI Dosen sekaligus tokoh Kota Binjai, Dr. Agus Purwanto, M.Kesos, memberikan motivasi kepada para siswa baru SMA Negeri 7 Binjai dal
PENDIDIKAN