BREAKING NEWS
Rabu, 01 April 2026

Di Tengah Isu Reshuffle Kabinet Prabowo, Nama Jokowi Muncul Sebagai Calon Anggota Wantimpres

Raman Krisna - Rabu, 04 Februari 2026 08:18 WIB
Di Tengah Isu Reshuffle Kabinet Prabowo, Nama Jokowi Muncul Sebagai Calon Anggota Wantimpres
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), kembali mencuat di tengah isu reshuffle kabinet jilid V yang bakal dilakukan Presiden Prabowo Subianto.

Informasi yang beredar menyebutkan, Jokowi berpotensi ditunjuk sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Wantimpres adalah lembaga negara yang bertugas memberikan pertimbangan dan nasihat kepada Presiden atas permintaan maupun inisiatif sendiri, diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006.

Baca Juga:

Posisi ini sering dianggap strategis karena dapat memformalkan relasi politik antara Presiden dan figur-figur berpengaruh di pemerintahan sebelumnya.

Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, menilai posisi Wantimpres bagi Jokowi lebih bersifat afirmasi formal atas hubungan yang selama ini telah berjalan secara informal.

"Posisi Wantimpres sebatas afirmasi formal yang selama ini telah terwujud informal lewat interaksi intensif," ujarnya kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).

Agung menambahkan, langkah ini bukan sekadar kompensasi terhadap figur yang terdampak reshuffle, melainkan juga bagian dari upaya menyeimbangkan relasi politik antara Poros Solo dan Istana Hambalang.

"Walaupun ada yang keluar, tetap ada yang dipertahankan agar poros-poros politik lain nyaman," kata Agung.

Dari perspektif Jokowi, posisi Wantimpres dinilai dapat memperkuat relasi politiknya dengan Presiden Prabowo.

"Otomatis, relasi positif beliau dengan Presiden Prabowo diformalkan dan diafirmasi," tutur Agung.

Menanggapi isu reshuffle, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa keputusan terkait perombakan kabinet sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo.

Menurutnya, Presiden selalu melakukan evaluasi terhadap kinerja para menteri dan wakil menteri secara rutin.

"Kalau Presiden merasa perlu melakukan perbaikan atau pergantian, itu hak prerogatif beliau. Pergeseran posisi menteri merupakan hal yang wajar dalam kerja pemerintahan," jelas Prasetyo di Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Meski masih sebatas kabar, kemungkinan Jokowi masuk Wantimpres menjadi sorotan publik, mengingat posisi ini bisa memengaruhi dinamika politik nasional, terutama jelang reshuffle kabinet yang dijadwalkan Jumat, 6 Februari 2026.*

(tm/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Soliditas PKS Banda Aceh Diuji, 9 Kecamatan Resmi Miliki Pengurus Baru
Wisuda Lansia “REHAD MADU” Sipispis: Seni, Budaya, dan Prosesi Cuci Kaki Menjadi Sorotan
Peran Kelembagaan Perencanaan Pembangunan Daerah dalam Mewujudkan Standarisasi Tata Kelola Berdasarkan Teori Hukum Kelembagaan
Cetak Kader Siaga! 9 Pemuda Muhammadiyah Aceh Besar Ikuti Diklatsar Kokam Nasional
Tak Perlu Studio! Begini Cara Bikin Foto Formal Berjas Pakai Gemini AI
Miris! Media Asing Soroti Sulitnya Anak Muda Indonesia Dapat Kerja Layak: Lulusan Hukum Jadi Teknisi Nikahan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru