Survei Indekstat: 82,6% Publik Yakin Indonesia Akan Lebih Baik di Bawah Kepemimpinan Prabowo-Gibran
JAKARTA Survei terbaru dari lembaga riset Indekstat menunjukkan tingkat keyakinan publik yang tinggi terhadap masa depan Indonesia di bawa
NASIONAL
JAKARTA – Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna, dilaporkan oleh Forum Mahasiswa Indonesia (FORMASI) terkait dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi.
Aduan diterima oleh Sekretariat MKMK pada 18 Februari 2026.
"FORMASI menilai bahwa sikap dan tindakan I Dewa Gede Palguna dalam menjalankan fungsinya sebagai Ketua MKMK telah melampaui batas kepatutan etis jabatan dan memperlihatkan kecenderungan personalisasi otoritas yang tidak selaras dengan nilai independensi kehakiman," bunyi keterangan resmi FORMASI, Sabtu (21/2/2026).Baca Juga:
Poin-Poin Aduan
FORMASI merinci beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan Palguna:
1. Memberikan komentar dan kritik keras terhadap lembaga negara lain, termasuk Badan Legislasi DPR RI, di luar forum resmi, misalnya menyebut revisi UU MK sebagai "gangguan terbesar dalam sejarah" dalam diskusi daring Mei 2024.
2. Diduga melanggar prinsip kerahasiaan internal dan kolegialitas dengan membeberkan absensi Hakim Anwar Usman dalam laporan tahunan 2025 sebelum mekanisme internal diselesaikan.
3. Menggunakan pernyataan emosional seperti "hati saya remuk" dalam menanggapi kondisi Mahkamah Konstitusi, yang dinilai tidak objektif.
4. Pernyataan kontroversial Februari 2026, bahwa ia "lebih baik diberhentikan daripada membuka substansi laporan etik tertentu" saat rapat bersama DPR.
5. Catatan sebelumnya terkait pemeriksaan Dewan Etik pada 2017 terkait kasus suap Patrialis Akbar.
FORMASI menuntut MKMK untuk memeriksa dugaan pelanggaran secara menyeluruh dan transparan, serta memberikan sanksi yang adil untuk menjaga wibawa kekuasaan kehakiman.
Respons Palguna
JAKARTA Survei terbaru dari lembaga riset Indekstat menunjukkan tingkat keyakinan publik yang tinggi terhadap masa depan Indonesia di bawa
NASIONAL
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkapkan pola aliran uang yang diterima oleh mantan Kapolr
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPTENG Sudah hampir tiga bulan pasca bencana banjir bandang yang melanda Desa Sibiobio, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera
PERISTIWA
PANDAN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap maraknya modus penipua
PEMERINTAHAN
PADANGLAWAS Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE, telah melakukan rotasi jabatan terhadap beberapa pejabat pimpinan ting
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyarankan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardiant
HUKUM DAN KRIMINAL
MALUKU Polisi akhirnya mengungkap kronologi tragis yang melibatkan Bripda MS, seorang anggota Brimob Polda Maluku, yang diduga melakukan p
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indonesia kembali menunjukkan peran aktif dalam upaya perdamaian internasional. Dalam rapat Dewan Perdamaian atau Board of Peace (
NASIONAL
JAKARTA Sejak Januari 2026, pasar smartphone Indonesia kembali diramaikan oleh peluncuran sejumlah model baru dengan rentang harga Rp 3
SAINS DAN TEKNOLOGI
BANDA ACEH Unit 3 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh berhasil menangkap dan menahan Dedi Saputra, seorang pendeta asal Aceh yang menj
HUKUM DAN KRIMINAL