Skenario Konstitusi Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK: Ini Alur Penggantian dan Sosok Potensial
JAKARTA Peneliti ISEASYusof Ishak Institute Made Supriatma mengungkap sejumlah skenario politik apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabul
POLITIK
JAKARTA – Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.
Cak Imin menegaskan dirinya tidak terkait dengan perkara tersebut dan menyarankan untuk menanyakan ke Panitia Khusus (Pansus) DPR yang membahas evaluasi penyelenggaraan haji 2024.
"Enggak ada hubungannya sama saya. Tanya Pansus DPR. Saya Menteri, bukan DPR," kata Cak Imin di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Minggu (15/3/2026).Baca Juga:
Kasus ini bermula dari dugaan manipulasi kuota penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023–2024 oleh Gus Yaqut. Penyidik KPK menahan mantan Menteri Agama tersebut sejak 12 Maret 2026 di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Dugaan korupsi ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp622 miliar.
Selain Gus Yaqut, KPK menetapkan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mantan staf khusus Menteri Agama, sebagai tersangka.
Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Menurut konstruksi perkara, Gus Yaqut diduga mengubah alokasi kuota haji tambahan secara sepihak melalui Keputusan Menteri Agama (KMA).
Hal ini mengakibatkan sebagian kuota haji khusus dikelola oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau agen travel, menciptakan peluang pungutan liar kepada calon jemaah haji.
Fee yang dikumpulkan mencapai USD5.000 per jemaah pada 2023 dan USD2.000–2.500 pada 2024. Uang tersebut diduga mengalir ke rekening pribadi Gus Yaqut, Gus Alex, dan sejumlah pejabat Kemenag lainnya.
KPK juga menemukan indikasi sebagian dana digunakan untuk mengkondisikan Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI pada 2024.
Sebagai upaya pemulihan kerugian negara, penyidik menyita aset para tersangka senilai lebih dari Rp100 miliar, termasuk uang tunai, mobil mewah, dan tanah beserta bangunannya.
Kasus ini menambah catatan korupsi besar yang menyeret mantan pejabat negara dan menyoroti lemahnya pengawasan atas kuota haji khusus di masa lalu.*
(tm/dh)
JAKARTA Peneliti ISEASYusof Ishak Institute Made Supriatma mengungkap sejumlah skenario politik apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabul
POLITIK
JAKARTA Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi menyoroti keberadaan sejumlah dokumen terkait ijazah Joko Widodo (Jokowi) yang disebut
POLITIK
MUARASABAK Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Muara Sabak terus meningkatkan pengawasan keselamatan dan keamanan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah telah menuntaskan kewajiban pembayaran obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Indonesia (BI) sen
EKONOMI
JAKARTA Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa
HUKUM DAN KRIMINAL
JATINANGOR Sebanyak 50 mahasiswa Universitas Padjadjaran (UNPAD) terpilih menerima Program Beasiswa GENZI UPZ IKA UNPAD. Selain mendapatka
PENDIDIKAN
MEDAN Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) membawa tantangan baru bagi pelaku seni, akademisi hingga fotografe
SENI DAN BUDAYA
BANDA ACEH Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pria berinisial AN (30) yang diduga terlibat kasus penggelapa
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang telah diburu hampir dua bulan. Pelaku bernama Yogi Wardani (32) ditangkap d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang warga Deli Serdang, Indrayani, mengadukan sejumlah penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (
HUKUM DAN KRIMINAL