Tak Baca Teks Saat Pidato, Prabowo: Manusia Kalau Bikin Salah, ya Kita Minta Maaf Saja
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengaku kerap diingatkan oleh stafnya agar menyampaikan pidato sesuai dengan teks yang telah disiapkan
NASIONAL
JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mencurigai adanya skenario tertentu di balik gelombang pelaporan terhadap sejumlah akademisi, termasuk Feri Amsari dan Ubedilah Badrun, yang belakangan ramai diperbincangkan publik.
Pigai menilai, rangkaian pelaporan tersebut berpotensi membentuk persepsi negatif terhadap pemerintah, seolah-olah bersikap anti kritik dan anti demokrasi.
"Karena saya menangkap kesan ada skenario, pemolisian sesama warga negara ini untuk memojokkan atau men-downgrade pemerintahan Prabowo seakan-akan anti kritik, anti demokrasi," kata Pigai dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/4/2026).Baca Juga:
Ia menegaskan, dalam pandangannya demokrasi dan perlindungan HAM di Indonesia saat ini justru berada dalam kondisi baik.
"Padahal demokrasi dan HAM pada pemerintahan ini sedang bagus-bagusnya; kita sedang menjadi negara prominen dan surplus demokrasi," ujarnya.
Pigai juga menekankan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara yang tidak dapat dipidana, selama tidak mengandung unsur penghasutan, ujaran kebencian berbasis SARA, atau tindakan yang mengarah pada makar.
"Opini atau pendapat yang berisi kritik terhadap suatu kebijakan merupakan hak asasi manusia yang dijamin konstitusi," tegasnya.
Menurutnya, kritik publik seharusnya dijawab dengan data dan argumentasi, bukan langsung dibawa ke ranah hukum.
"Kalau kritik, jawab dengan data dan fakta, bukan dilaporkan ke polisi," lanjut Pigai.
Ia juga menyebut bahwa pernyataan yang disampaikan Feri Amsari maupun Ubedilah Badrun masih berada dalam koridor kritik terhadap kebijakan publik.
Dalam perspektif HAM, Pigai menjelaskan bahwa masyarakat adalah pemegang hak, sementara pemerintah berkewajiban merespons dan memenuhi hak tersebut.
Ia pun mengajak seluruh pihak menjaga ruang diskursus publik agar tetap sehat di tengah dinamika demokrasi Indonesia yang menurutnya semakin matang.
"Respons terhadap kritik seharusnya tidak berujung pada laporan polisi," pungkasnya.*
(k/dh)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengaku kerap diingatkan oleh stafnya agar menyampaikan pidato sesuai dengan teks yang telah disiapkan
NASIONAL
JAKARTA Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap salah satu faktor yang diduga memicu kasus keracunan dalam program Makan Bergi
KESEHATAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo
HUKUM DAN KRIMINAL
PANDEGLANG Tim SAR gabungan kembali melanjutkan pencarian lima jurnalis dan tiga awak speedboat yang hilang kontak saat melakukan pelipu
PERISTIWA
MEDAN Hujan deras yang mengguyur Kota Medan, Sumatera Utara, pada Rabu malam, 9 September 2026, menyebabkan sejumlah wilayah terendam ba
PERISTIWA
DELI SERDANG Juli Hartuti (49), mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, menggugat Bupati Deli
HUKUM DAN KRIMINAL
CIREBON Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkap sejumlah faktor yang dapat memicu perceraian dalam rumah tangga. Menurut dia, persoalan
NASIONAL
KARO Kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada pertengahan Agustus 2026 terus mendapat p
KESEHATAN
KARO Siswi SMK Bersama Berastagi berinisial FP, 16 tahun, yang sebelumnya menjadi korban dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gr
KESEHATAN
JAKARTA Pakar hukum tata negara Denny Indrayana berencana mengajukan sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis, 10 Se
HUKUM DAN KRIMINAL