BREAKING NEWS
Jumat, 07 Agustus 2026

PSI Dukung Usulan KPK Batasi Jabatan Ketum Parpol 2 Periode, Singgung ‘Warisan’

- Jumat, 24 April 2026 16:05 WIB
PSI Dukung Usulan KPK Batasi Jabatan Ketum Parpol 2 Periode, Singgung ‘Warisan’
Ketua Harian PSI Ahmad Ali saat ditemui di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (28/1/2026). (Foto: KOMPAS/ADHYASTA DIRGANTARA)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendukung usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum (ketum) partai politik maksimal dua periode.

Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali menilai pembatasan tersebut penting untuk mencegah munculnya kultus individu dalam tubuh partai.

"Penting, karena kita tidak ingin terjadi pengkultusan terhadap ketua umum partai politik," kata Ali saat dihubungi, Jumat (24/4/2026).

Baca Juga:

Menurutnya, masa jabatan yang terlalu lama berpotensi membuat posisi ketua umum seolah menjadi "warisan" di dalam partai politik.

"Pada akhirnya ketua partai itu seperti menjadi warisan. Usulan ini sangat rasional karena fungsi utama partai adalah melakukan kaderisasi," ujarnya.

Ali juga menyinggung partai yang tidak setuju dengan pembatasan tersebut berpotensi membangun dominasi kekuasaan dalam internal partai.

"Kalau tidak setuju, bisa jadi karena ingin membangun semacam 'kerajaan' dalam partai, sehingga fungsi kaderisasi tidak berjalan optimal," ucapnya.

Selain itu, PSI juga mengusulkan adanya sanksi bagi partai politik jika kadernya terlibat kasus korupsi. Hal ini dinilai penting untuk memastikan sistem kaderisasi berjalan dengan baik.

Ia menilai keterlibatan kader dalam kasus korupsi tidak bisa dilepaskan dari peran partai, termasuk kepemimpinan di dalamnya.

"Harus ada standar moral yang jelas. Tidak mungkin itu hanya kepentingan individu semata," tegasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi melalui kajian tata kelola partai politik merekomendasikan pembatasan masa jabatan ketua umum maksimal dua periode.

Kebijakan tersebut diusulkan sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem kaderisasi dan mencegah praktik korupsi di lingkungan partai politik.*

(dh)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Usul Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Demokrat: Itu Urusan Internal Partai
MA Gandeng KPK, 200 Pimpinan Pengadilan Dibekali Pendidikan Antikorupsi
KPK Usul Capres dan Cawapres Sebaiknya dari Kader Partai, PKS Dukung Penuh
Makna Tari Tortor Batak Toba yang Wajib Diketahui Generasi Muda
Golkar Dukung Usulan KPK Batasi Jabatan Ketua Umum Parpol 2 Periode untuk Cegah Penumpukan Kekuasaan
Khalid Basalamah Akui Kembalikan Rp 8,4 Miliar ke KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru