BREAKING NEWS
Sabtu, 02 Mei 2026

Pemerintah Buka Peluang Jadi Pengusul Revisi UU Pemilu Jika DPR Tak Kunjung Selesaikan Draf

Adam - Rabu, 29 April 2026 14:26 WIB
Pemerintah Buka Peluang Jadi Pengusul Revisi UU Pemilu Jika DPR Tak Kunjung Selesaikan Draf
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Pemerintah membuka peluang untuk menjadi pihak pengusul draf revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) apabila pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak kunjung selesai.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. Ia menyebut pemerintah siap melakukan negosiasi jika proses penyusunan RUU Pemilu di DPR berjalan lambat.

"Kalau misalnya sampai dua tahun setengah belum juga selesai, maka memang tidak ada salahnya juga diadakan negosiasi kembali siapa yang akan mengajukan draf," kata Yusril, Rabu (29/4/2026).

Baca Juga:

Yusril menjelaskan, hingga saat ini pemerintah masih menunggu draf RUU Pemilu yang tengah disiapkan DPR karena sejak awal telah disepakati bahwa inisiatif berada di tangan parlemen.

"Pemerintah sampai saat ini masih menunggu draf yang diselesaikan oleh DPR," ujarnya.

Meski demikian, pemerintah tetap melakukan inventarisasi berbagai persoalan terkait pelaksanaan pemilu sebagai bahan masukan jika sewaktu-waktu diperlukan penyusunan draf secara mandiri.

Menurut Yusril, jika inisiatif RUU dialihkan ke pemerintah, maka pemerintah harus menyusun naskah akademik dan draf RUU secara penuh sebelum dibahas bersama DPR.

Sementara itu, pembahasan RUU Pemilu di DPR hingga kini belum memasuki tahap pembahasan formal. Sejumlah faktor seperti kesiapan draf hingga dinamika politik disebut menjadi penyebab lambatnya proses legislasi tersebut.*

(k/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Mualem Apresiasi Arab Saudi Bangun LIPIA di Aceh, Sebut Dorong Pendidikan Islam Berkualitas
Legislator PDIP Desak Audit KAI Usai Kecelakaan KA di Bekasi, Singgung Sistem Keamanan Berlapis yang Dinilai Belum Optimal
Pemerintah Siapkan Rp4 Triliun dari APBN untuk Perbaikan 1.800 Titik Perlintasan Kereta Api di Indonesia
PDIP Sentil Usulan Gerbong KRL Perempuan di Tengah: Semua Penumpang Harus Setara Dilindungi
Pemkot Banda Aceh Bentuk Tim Khusus Awasi Daycare Usai Kasus Bayi Dianiaya, Izin Operasional Langsung Dievaluasi
Terkuak! Duit 1 Juta Dolar di Kasus Haji Diduga untuk Pansus DPR, KPK Dalami
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru