BREAKING NEWS
Sabtu, 04 Juli 2026

Usai Ondim Ditahan KPK, NasDem Minta Pemkab Langkat Tetap Lanjutkan Proyek Perbaikan Jalan

Adelia Syafitri - Sabtu, 04 Juli 2026 20:38 WIB
Usai Ondim Ditahan KPK, NasDem Minta Pemkab Langkat Tetap Lanjutkan Proyek Perbaikan Jalan
Bupati Langkat Syah Afandin resmi ditahan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (4/7/2026), usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat tahun anggaran 2025–2026. (Foto: Hafidz M
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LANGKAT – Penetapan Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim sebagai tersangka dugaan suap proyek dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat tanggapan dari Dewan Pakar Partai NasDem Langkat. Meski kepala daerah tersandung persoalan hukum, pembangunan infrastruktur, khususnya proyek perbaikan jalan, diminta tetap berjalan sesuai rencana.

Dewan Pakar Partai NasDem Langkat, Sukardi Darmo, menegaskan proses pembangunan tidak boleh terhenti hanya karena bupati berhadapan dengan proses hukum. Menurutnya, kepentingan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

"Jangan jadikan persoalan hukum yang menimpa kepala daerah sebagai alasan menunda pembangunan. Masyarakat sudah terlalu lama menunggu untuk menikmati infrastruktur yang layak," ujar Sukardi Darmo, Sabtu (4/7/2026).

Baca Juga:

Sukardi yang juga mantan anggota DPRD Langkat periode 2019–2024 mengatakan, realisasi pembangunan jalan merupakan kebutuhan mendesak yang tidak dapat ditunda lagi.

Ia menyoroti kondisi ruas jalan penghubung Kecamatan Stabat dengan Kecamatan Secanggang yang hingga kini masih mengalami kerusakan dan membutuhkan penanganan segera.

Selain itu, sejumlah ruas jalan lain yang telah masuk dalam program pembangunan juga diminta tetap direalisasikan, di antaranya jalan menuju Kecamatan Wampu, Kecamatan Pematang Jaya, Kecamatan Selesai, hingga Kecamatan Binjai.

Menurut Sukardi, pembangunan infrastruktur jalan memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, ia berharap seluruh program yang telah direncanakan pemerintah daerah tetap dilaksanakan sesuai jadwal.

"Jangan sampai masyarakat yang sudah menaruh harapan besar malah kembali kecewa. Pembangunannya harus tetap dilaksanakan sesuai komitmen yang telah disampaikan pemerintah," katanya.

Ketua DPD Pujakesuma Langkat itu juga mengingatkan jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat agar tetap menjalankan roda pemerintahan secara profesional meskipun kepala daerah tengah menghadapi proses hukum.

Ia berharap pelayanan publik maupun program pembangunan tetap berjalan optimal sehingga tidak berdampak terhadap kepentingan masyarakat.

Sebelumnya, Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara dugaan suap proyek dan gratifikasi pada Jumat (3/7/2026). Dalam perkara tersebut, seorang pihak swasta berinisial YQB juga ditetapkan sebagai tersangka.* (tm/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
DPR Usul Gaji Kepala Daerah Naik, KPK: Integritas Bukan Soal Besaran Gaji
KPK Tegaskan Kasus Dugaan Suap Kuansing Tetap Berjalan Meski Menhut Kembalikan Amplop
Pascapenetapan Syah Afandin sebagai Tersangka, Warga Langkat Kirim Papan Bunga ke Kantor Bupati
KPK: Gaji Kepala Daerah Naik Belum Tentu Cegah Korupsi, Integritas Jadi Penentu
KPK Beberkan Alasan Terduga Penyuap Bupati Langkat Belum Dibawa ke Jakarta
KPK Telusuri Asal Uang Amplop Bupati Kuansing, Diduga Berasal dari Dana KUD
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru