Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA — Ketua Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin menilai biaya demokrasi di Indonesia masih terlalu mahal.
Menurut dia, sistem politik Indonesia perlu dibuat lebih efisien agar mampu melahirkan lebih banyak negarawan.
Sultan menyampaikan pandangan tersebut dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.
Baca Juga:
Menurut Sultan, Indonesia saat ini menghadapi tiga tantangan besar yang harus diatasi secara bersamaan.
Ketiganya adalah biaya demokrasi yang mahal, bonus demografi, dan ancaman perubahan iklim.
Untuk menjawab berbagai persoalan tersebut, DPD menawarkan gagasan yang disebut Green Democracy.
Konsep ini menghubungkan pembangunan politik dengan keberlanjutan sosial, ekonomi, dan lingkungan.
"Green Democracy juga harus mendorong agar demokrasi kita dapat lebih efisien, tidak terlalu mahal, dan melahirkan lebih banyak negarawan," kata Sultan.
Sultan mengatakan pembangunan Indonesia tidak boleh hanya mengejar kemajuan ekonomi dan politik.
Pembangunan juga harus memperhatikan keberlanjutan lingkungan agar tidak meninggalkan beban bagi generasi berikutnya.
Menurut dia, perubahan iklim menjadi salah satu persoalan yang harus mendapat perhatian dalam pembangunan nasional.
Kebijakan yang dibuat saat ini harus mempertimbangkan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat di masa mendatang.
Selain persoalan biaya demokrasi dan perubahan iklim, Sultan menyoroti bonus demografi yang sedang dihadapi Indonesia.
Menurut dia, jumlah penduduk usia produktif yang besar dapat menjadi peluang untuk membawa Indonesia menuju Generasi Emas 2045.
Namun, bonus demografi juga dapat berubah menjadi persoalan apabila tidak dikelola dengan baik.
DPD, kata Sultan, ingin memastikan penduduk usia produktif menjadi aset bagi pembangunan nasional, bukan justru menjadi beban negara.
Karena itu, DPD mendorong sejumlah agenda legislasi yang berkaitan dengan persoalan sosial, lingkungan, ekonomi, dan pemerintahan.
Beberapa rancangan undang-undang yang didorong DPD antara lain RUU Perubahan Iklim, RUU Masyarakat Adat, RUU Bahasa Daerah, RUU BUMD, serta perubahan Undang-Undang Pemerintahan Daerah.
Sultan menyebut berbagai rancangan regulasi tersebut sebagai bagian dari agenda legislasi yang dibawa DPD untuk menjawab tantangan Indonesia ke depan.
Gagasan Green Democracy, menurut Sultan, pada akhirnya diarahkan untuk membangun sistem politik yang lebih efisien sekaligus memastikan pembangunan nasional tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan lingkungan.
Ia berharap demokrasi Indonesia tidak hanya menghasilkan proses politik yang lebih murah dan efisien, tetapi juga melahirkan lebih banyak pemimpin yang memiliki kapasitas sebagai negarawan.* (vo/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.